Selasa, 20 Oktober 2026 Cari

Cuma Gara-gara Tarif Rp10 Ribu, Bos Perusahaan Aniaya Penjaga Parkir

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Senin, 15 Oktober 2018 08:00
Cuma Gara-gara Tarif Rp10 Ribu, Bos Perusahaan Aniaya Penjaga Parkir
Si pelaku berhasil diidentifikasi polisi.

Dream – Memiliki jabatan tinggi bukan berarti bisa sewenang-wenang terhadap orang yang profesinya masih rendah. Apalagi jika pemicunya masalah sepele yang seharusnya tak membuat emosi meletup tak terbengung.

Tindakan inilah yang ditunjukan seorang pengemudi hanya karena tarif tiket parkir seharga 3 ringgit, atau sekitar Rp11 ribu. Seorang pria harus baku hantam dengan juru parkir.

Dilansir dari Next Shark, Senin, 15 Oktober 2018, seorang pengemudi Range Rover berseteru dengan juru parkir di hotel bintang lima di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 18 September 2018. Dilihat dari rekaman CCTV, pria itu terlihat meninju juru parkir sebelum meraih radio dan melemparnya.

Tak puas sampai disitu. Si pria langsung masuk ke booth parkir dan menghajar juru parkir, melempar kursi, dan menendangnya berulang-ulang.

Rekaman ini diunggah oleh pengguna Facebook bernama Balamuraly Doraisamy. Warganet ini juga membagikan foto pria ini dengan harapan bisa membawa keadilan bagi tukang parkir.

“ Staf malang harus menjalani perawatan ini dan orang berpikir dia adalah dato atau sesuatu. Saya yakin laporan pasti sudah dibuat, tetpai belum ada tindakan yang diambil saat ini. Tolong viralkan agar pelakunya bisa dibawa ke pengadilan,” tulis Balamuraly.

1 dari 1 halaman

Polisi Ciduk Orang Tajir Itu

Tak butuh waktu lama polisi berhasil mengidentifikasi identitas si pelaku. Laman New Straits Times melaporkan bahwa pria dengan mobil berharga mahal itu enggan membayar 3 ringgit.

“ Tersangka yang mengendarai Range Rover kemudian datang untuk memarahi dan memukul korban dalam insiden pada pukul 09.20 pada 18 September 2018,” kata Asisten Kepala Polisi Brickfields, Ruslan Khalid.

Pelakunya dikabarkan menjabat sebagai seorang direktur dari perusahaan telekomunikasi Malaysia. Akibat tindakannya itu, pelaku bisa dijerat dengan Undang-Undang setempat karena tindakannya telah menyebabkan kerugian.

Juru bicara hotel enggan mengkonfirmasi apakah insiden itu terjadi di tempat mereka, menurut The Star. “ Kami tidak bisa mengkonfirmasi memang di sini. Tidak ada tuduhan yang saya sadari. Jika ada tuduhan yang dibuat, kami akan menyelidikinya,” kata dia.(Sah)