Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Wanita Yang Membawa Anjing Masuk Ke Dalam Masjid (Foto: Istimewa)
Dream - Majelis Hakim Kelas I A Cibinong memberi vonis bebas kepada SM, wanita yang menjadi terdakwa kasus penodaan agama karena membawa anjing masuk ke area suci masjid di Sentul.
Hakim menganggap SM mengalami gangguan jiwa berat, schizophrenia paranoid, sehingga bebas dari jerat hukum.
" Terdakwa mengidap gangguan jiwa berat sehingga hal itu bertentangan dengan hukum dan tidak dapat ditimbang dengan hukum," kata Hakim Ketua, Indra Meinantha, dilaporkan Liputan6.com, Kamis, 6 Februari 2020.
Indra mengatakan, sesuai pasal 165 A KUHP, pasal 44 KUHP, dan pasal-pasal lain dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1991, terdakwa tidak dapat diminta pertanggungjawabannya.
" Menimbang dengan hal itu (gangguan jiwa), maka terdakwa tidak dapat dihukum dan terdakwa dilepas dari tuntutan hukum," kata dia.
Majelis Hakim PN Cibinong membacakan 4 petikan putusan, pertama terdakwa terbukti bersalah dalam tindak pidana penodaan agama, kedua terdakwa mengalami schizophrenia paranoid, ketiga melepaskan terdakwa dari tuntutan hukum dan terakhir mengembalikan barang bukti kepada terdakwa.
" Berupa baju berwarna putih, celana panjang jins hitam, satu pasang sepatu yang dikembalikan kepada terdakwa," kata Indra.
Sumber: Liputan6.com
Dream - Penyidik Polres Bogor, Jawa Barat menetapkan SM, ibu pembawa anjing masuk ke Masjid Al Munawaroh, Sentul City, Jawa Barat, sebagai tersangka.
Video SM menjadi viral di sosial media karena masuk ke dalam masjid. Tak cuma itu, dia juga terlihat masih mengenakan alas kaki dan melepas anjing di dalam masjid.
" Iya benar sudah tersangka," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena saat dihubungi Dream, Selasa 2 Juli 2019.
Dengan penetapan tersangka ini, Polres Bogor sudah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). SM dijerat pasal 156 a terkait penodaan/penistaan agama.
" Untuk SPDP dikirimkan penyidik hari ini," ucap dia.
Ita menjelaskan, penyidik menetapkan SM sebagai tersangka berdasarkan beberapa alat bukti seperti rekaman video dan keterangan sejumlah saksi.
" Setelah 1x24 jam penyidik Sat Reskrim Polres Bogor melakukan gelar perkara, penyidik meningkatkan status SM sebagai tersangka," kata dia. (ism)
Ita melanjutkan, untuk pemeriksaan lebih lanjut, polisi saat ini telah menahan SM. Mengapa SM ditahan?
" Dikarenakan adanya keterangan dari keluarga tersangka, yang bersangkutan memiliki riwayat gangguan kejiwaan dari 2 (dua) rumah sakit," tambahnya.
Oleh karena itu, lanjut Ita, terhadap tersangka dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kebenaran gangguan kejiwaan.
" Pelaksanaan pemeriksaan dilaksanakan ahli kejiwaan di RS Polri dengan penjagaan anggota Polri dan untuk penanganan kasus berlanjut terus sampai pengadilan," tambahnya.
Dream - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, SM, wanita yang membawa anjing masuk ke dalam Masjid Al Munawaroh, Sentul City, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat, pernah dirawat di ruang sakit jiwa (RSJ).
" Yang bersangkutan juga memiliki riwayat pernah dirawat di rumah sakit jiwa, tahun berapa nanti disampaikan," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 1 Juli 2019.
Meski demikian, dia belum bisa menjelaskan secara rinci seberapa parah penyakitkejiwaan yang diderita SM.
" Yang bersangkutan mengalami depresi, jenisnya apa kan ada jenisnya. Nanti disampaikan," ucap dia.
Dedi menjelaskan, kondisi kejiwaan SM saat ini sedang diobservasi dokter di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

" Memang sudah ada riwayat, tapi dirawat dulu gimana sembuh apa nggak, nanti akan disampaikan ahlinya," kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, SM membuat heboh jemaah Masjid Al Munawaroh dengan masuk menggunakan alas kaki dan membawa anjing, pada Minggu, 30 Juni 2019.
Aksi SM kemudian viral di media sosial. Dalam video yang beredar, wanita berusia 52 itu terlihat marah-marah kepada jemaah karena tidak diterima mendapat teguran.
Dream - Pemicu wanita paruh baya, masuk ke area dalam Masjid Al Munawaroh Sentul City, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat dengan menggendong anjing dan memakai alas kaki akhirnya terungkap. Wanita berinisial SM itu diketahui mengidap masalah kejiwaan.
Kapolres Bogor, AKBP AM Dicky, menceritakan kejadian itu berlangsung pada Minggu, 30 Juni 2019. Menurut dia, SM tiba di Masjid Al Munawarah sekitar pukul 14.00 WIB.
" Memasuki Masjid Al Munawaroh dengan membawa anjing dengan tujuan mencari suaminya," ujar Dicky dalam keterangan tertulisnya, Senin 1 Juli 2019.
Melihat ada orang masuk membawa anjing, jemaah masjid segera menegur SM. Wanita itu lalu diminta keluar.
Bukannya menurut, SM malah balik marah-marah. Dia juga terlibat adu mulutdengan beberapa jemaah masjid.
Selang beberapa waktu, aparat kepolisian datang dan langsung mengamankan SM. Selain itu, polisi turut meminta keterangan empat orang pengurus DKM Masjid Al Munawaroh dan beberapa jemaah.
Saat ini, SM tengah berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Dia sedang menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Dream - Wanita berinisial SM membuat heboh linimasa sejak Minggu 30 Juni 2019 kemarin. Wanita yang berteriak-teriak dan membawa anjing masuk ke dalam MasjidAl Munawaroh, Sentul City, Bogor itu saat ini masih menjalani pemeriksaan.

SM yang diduga depresi itu saat ini sedang menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Bhayangkara Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.
" Sekarang sedang diperiksa di Rumah Sakit Bhayangkara untuk diperiksa kesehatan jiwa," ujar Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena, saat dihubungi Dream, Senin 1 Juli 2019.
Ita mengatakan SM memberikan keterangan tidak konsisten ketika diperiksa penyidik. Jawabannya selalu berubah-ubah.
" Ibunya saat diperiksa jiwanya kurang stabil. Karena dari omongan pertama, kedua, ketiga (berubah-ubah)," ucap dia.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya