Apa yang Masih Bisa Dilakukan Manusia yang Tak Bisa Dilakukan AI?
Prabowo Ramai-Ramai Dicalonkan Lagi
Ini Satu Hal Sederhana yang Ternyata Bisa Membantu Perawatan Ibu Setelah Melahirkan
Ingin Memperlambat Penuaan? Studi Ungkap Hal yang Mungkin Membantu dan yang Ternyata Tak Banyak Berpengaruh
Langkah Tepat Lindungi Kulit dari Paparan Sinar UV
Sudah Tidur 8 Jam tapi Tetap Lelah? Bisa Jadi Anda Kekurangan 7 Jenis Istirahat Ini
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Sering Merasa Orang Lain Tidak Menyukai Anda? Bisa Jadi Ini Hanya ‘Liking Gap’
Ilustrasi (Shutterstock.com)
Dream - Arab Saudi telah mengumumkan akan membuka kembali penyelenggaraan ibadah umroh setelah sempat ditutup akibat pandemi Covid-19. Tetapi, pembukaan tersebut dilaksanakan secara bertahap.
Saudi baru akan mengizinkan jemaah dari luar negeri melaksanakan umroh pada 1 November 2020. Sebelum itu, Saudi akan mengumumkan daftar negara mana saja yang diizinkan memberangkatkan jemaah umroh.
Direktur Bina Umroh dan Haji Khusus Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama, Muhammad Arfi Hatim, menyambut baik kebijakan Saudi. Dia berharap Indonesia masuk dalam daftar negara yang diizinkan Saudi.
" Mudah-mudahan Indonesia termasuk yang diizinkan untuk memberangkatkan ibadah umroh. Komunikasi dan koordinasi terus dibangun melalui perwakilan Pemerintah RI di Arab Saudi dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi," ujar Arfi.
Sembari menunggu pengumuman dari Saudi, Arfi mengatakan pihaknya sedang menyiapkan regulasi umroh di masa pandemi Covid-19. Dia mengatakan regulasi ini sangat dibutuhkan mengingat pandemi belum juga berakhit sekaligus sebagai perwujudan kehadiran negara dalam memberikan pelayanan, pembinaan dan perlindungan kepada jemaah.
" Regulasi ini menitikberatkan pada aspek kesehatan dan keselamatan jemaah," kata Arfi.
Beberapa hal yang saat ini sedang dibahas seperti penerapan protokol kesehatan serta batasan usia dan ketentuan tentang penyakit bawaan atau penyerta. Termasuk juga aturan skema transportasi dan aspek pelayanan lainnya oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
" Pembahasan regulasi ini melibatkan lintas kementerian dan lembaga terkait, terutama Kemenkes, Kemenhub, Kemenlu, dan Satgas Penanganan Covid-19. Tentu asosiasi PPIU juga akan dilibatkan," ucap dia.
Selain itu, pembahasan dilaksanakan dengan memperhatikan kebijakan Saudi terkait penyelenggaraan umroh. Ini karena layanan umroh lebih banyak diberikan kepada jemaah ketika sudah di Saudi.
Sebagai misal, apakah Saudi menerapkan isolasi atau tidak. Juga terkait kewajiban negatif Covid-19 atau tidak.
" Kita masih kaji dan mempertimbangkan segala risikonya. Kita tidak ingin ada klaster umroh sekembalinya mereka melaksanakan umroh, dan negara harus hadir," ucap Arfi.
Lebih lanjut, Arfi berharap jemaah sabar menunggu keputusan Saudi dan Pemerintah. Juga tetap menjaga kesehatan.
" Jika memang Indonesia diizinkan memberangkatkan jemaah, akan kita prioritaskan bagi mereka yang tertunda keberangkatannya sejak 27 Februari 2020," kata dia.
Sumber: Kemenag.
Advertisement

Aroma Parfum yang Lagi Tren Ini Ternyata Bisa Bantu Tidur Lebih Nyenyak, Studi Ungkap Rahasianya

8 Makanan yang Bisa Redakan Ngidam Makanan Manis Lebih Baik daripada Permen, Menurut Ahli Gizi

Dibuka Menguat ke Level 6.109,32, IHSG Bergerak di 2 Zona pada Awal Perdagangan

Mengapa Ada Orang yang Lebih Sering Mengalami Efek Samping Vaksin? Studi Ungkap Penyebabnya

Apa yang Masih Bisa Dilakukan Manusia yang Tak Bisa Dilakukan AI?


Ini Satu Hal Sederhana yang Ternyata Bisa Membantu Perawatan Ibu Setelah Melahirkan