Belajar dari SBY, Begini Cara Ubah Janji Kampanye Menjadi Program Nyata Pemerintahan
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat, Dedeh Fardiah, menjelaskan polemik pembatasan jam tayang 17 lagu berbahasa asing. Dedeh mengatakan, pembatasan itu didasari atas aduan masyarakat dan temuan KPID Jabar.
"Itu berdasarkan pemantauan di sepanjang 2018," kata Dedeh, kepada Dream, Kamis 28 Februari 2019.
Dedeh mengatakan, dari pemantauan dan aduan itu total terdapat 86 judul lagu. Sebanyak 52 judul lagu yang diadukan masyarakat dan 34 lagu yang menjadi pemantauan KPID Jabar.
"(Lagu) itu diindikasikan tidak sesuai Undang-Undang Penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS)," ujar dia.
Setelah ditelaah oleh tim KPID Jabar, kata dia, lirik dari lagu-lagu tersebut banyak diindikasikan melanggar aturan. Untuk itu, Dedeh mengatakan, KPID Jabar menggelar kajian dengan ahli yang kompeten di bidangnya.
"Hasil telaah itu kemudian kami bawa ke rapat dengar pendapat ahli yang menghadirkan ahli yang kompeten, ahli bahasa, budaya, sastra, dan komunikasi," kata dia.
Akhirnya, setelah kajian itu diputuskan sebanyak 17 lagu mendapat jam tayang dewasa. Jam tayang dewasa itu berada pada pukul 22.00 hingga 03.00 Wib.
Dedeh mengatakan, dikeluarkan pembatasan jam tayang sejumlah lagu merupakan perpanjangan dari edaran mengenai larangan tayang sejumlah lagu dangdut pada 2016.
"Itu sebetulnya tindak lanjut dari proses yang terus menerus. Mulai lagu dangdut, ternyata ada aduan dalam lagu bahasa Inggris. Ini lanjutan dalam proses itu," ucap dia.
Meski begitu, dia mengklaim, di tahun ini belum ada aduan masyarakat mengenai lirik lagu dangdut yang sensual.
Bagaimana dengan lagu K-Pop? Dedeh mengatakan selama ada aduan mengenai lagu-lagu berbahasa Korea, KPID Jabar akan bertindak.
"Tidak menutup kemungkinan. Karena betapa banyaknya lagu-lagu dan kita bukan masalah konten lagu, tetapi lagu itu disiarkan di lembaga penyiaran," ucap dia.
"Kalau ada lagu Korea, Jepang, India, diadukan kepada kami, kami akan tindaklanjuti aduan masyarakat itu," kata dia.
Advertisement
Bagaimana Industri Pangan Mengurangi Limbah? Ini Strategi yang Dilakukan

Mengapa Sampah dari Industri Makanan Berbahaya bagi Lingkungan?

Ekonomi RI Ditekan Perang, Bencana, dan Korupsi, JK: 'Punya Uang Saja Tidak Cukup'

IHSG Dibuka Menguat Tipis, Investor Waspadai Aksi Profit Taking

IHSG Lanjutan Menguat ke Level 5.387, Saham Bank Pelat Merah Bermekaran


WNI Diduga Tewas saat Jadi Tentara Rusia, Apakah Kewarganegaraan Indonesia Bisa Hilang?



Starvision Rilis Trailer dan Poster Dewi Siluman Ular, Angkat Kisah Pernikahan Manusia dengan Jin

Tak Harus Gula Pasir, Ini 5 Pemanis Kopi yang Direkomendasikan Ahli Gizi

Berat Badan Naik Padahal Merasa Makan Sedikit? Ini 9 Penyebab yang Sering Tidak Disadari

Harga Ponsel dan Barang Kebutuhan Hampir Sama di Seluruh Negeri, Mengapa UMR Bisa Jauh Berbeda?