Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Seorang Wanita Sedang Merapikan Rambutnya Di Salon. (Foto: Shutterstock)
Dream – Selama Ramadhan, pemerintah Abu Dhabi menerapkan aturan yang ketat. Misalnya, aturan mengemudi menjelang buka puasa.
Kali ini, pemerintah menerapkan pengawasan ketat terhadap salon kecantikan dan toko kosmetik.
Kalau melanggar, salon dan toko kosmetik akan dikenakan denda sebesar 5 ribu dinar (Rp19,67 juta).
Dikutip dari Khaleej Times, Kamis 16 Mei 2019, ada 40 inspektur yang tersebar di Abu Dhabi dan pinggiran kota untuk melakukan inspeksi mendadak. Semua salon kecantikan dan toko kosmetik di ibukota diawasi secara ketat.
Pemerintah ingin mengendalikan pelanggaran yang dilakukan pihak nakal selama bulan suci Ramadhan.
Abu Dhabi telah meningkatkan langkah-langkah untuk memastikan pusat-pusat ini mematuhi aturan kesehatan dan kebersihan sepanjang bulan Ramadhan.
Pihak berwenang telah memperingatkan bahwa salon kecantikan harus menghindari penggunaan kosmetik kedaluwarsa, bahan kimia berbahaya, dan praktik tidak higienis lainnya.
Denda akan dikenakan pada salon yang ditemukan melanggar aturan kesehatan dan keselamatan.
Pelanggaran umum yang terjadi adalah penggunaan kosmetik kedaluwarsa dan pacar hitam atau pewarna pada pelanggan. Yang lain adalah tak ada label di produk herbal, penyimpanan produk yang tidak tepat, dan kegagalan membersihkan perangkat dengan benar.
Selanjutnya, salon kurang patuh dengan seragam dan peralatan pelindung diri, tak ada handuk steril, serta kurangnya pemeliharaan berkala. Denda sebesar 5 ribu akan dikenakan kepada salon yang melanggar.
Pihak berwenang mengatakan menggunakan produk kosmetik palsu dan kadaluwarsa, campuran pacar atau henna hitam dan herbal lainnya pada pelanggan sangat berbahaya.
" Henna hitam, variasi pewarna alami, berbahaya bagi tubuh wanita karena dapat memicu reaksi alergi parah," kata pejabat kota.
Pemerintah kota mengatakan mereka sedang melakukan gerakan kesadaran di antara pemilik salon untuk memastikan bahwa mereka mematuhi hukum dan mempromosikan kebersihan.
Selama kampanye kesadaran, penata rambut diajarkan tentang pentingnya merawat kebersihan pribadi seperti memotong kuku, mencukur jenggot, mempertahankan penampilan yang layak dan mengenakan gaun putih.
Para pejabat juga memperingatkan baik staf dan pengunjung tentang risiko yang terkait dengan penggunaan materi yang dilarang di salon.
Salon telah diperingatkan agar tidak menggunakan pacar hitam palsu pada wanita selama liburan Idul Fitri. Wanita juga telah disarankan untuk lebih waspada dan menghubungi pihak berwenang jika terjadi kerusakan fisik yang disebabkan oleh perawatan kecantikan atau makeup.(Sah)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya