Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Menko Polhukam Mahfud MD
Dream - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan sedikit informasi terkait dugaan motif Irjen (Pol) Ferdy Sambo yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Menurutnya, motif tersebut terbilang sensitif dan hanya boleh didengar oleh orang dewasa.
" Soal motif biar nanti dikonstruksi hukumnya karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," katanya dalam konferensi pers, Selasa 9 Agustus 2022.
Dia menyebut, konstruksi motif penembakan Brigadir J masih disusun. Dia menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada Tim Khusus (Timsus) Polri.
" Biar nanti dikonstruksi motifnya," ujarnya.
Mahfud mengatakan, pemerintah akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. " Pemerintah melalui Kemenkopolhukam akan terus mengawal terus kasus ini hingga nanti oleh kejaksaan di konstruksikan lagi hukumnya," tegasnya.
Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan ajudannya, Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Status tersangka Ferdy Sambo diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Selasa 9 Agustus 2022.
" Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan Timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Sigit di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
Sigit mengatakan, motif penembakan saat ini masih didalami. Timsus Polri masih akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk istri Ferdy Sambo, Putri.
" Motif atau pemicu terjadinya peristiwa penembakan tersebut saat ini tentunya sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi-saksi, termasuk Ibu PC," kata Sigit d
Sigit mengungkap, hasil penyelidikan timsus menyatakan bahwa tak ada tembak menembak di rumah Irjen Ferdy Sambo. Menurut dia, penembakan diskenariokan Ferdy Sambo.
" Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal," kata Sigit.
Menurut Sigit, penembakan itu dilakukan oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo. Untuk membuat seolah terjadi tembak-menembak, Ferdy Sambo sengaja menembak dinding berkali-kali menggunakan senjata Brigadir J.
" Untuk membuat seolah terjadi tembak menembak, FS melakukan penembakan dengan senjata miliki saudara J ke dinding berkali-kali," ungkapnya.
Dream - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Ferdy Sambo diduga memerintah Bharada E melakukan penembakan kepada Brigadir J hingga meninggal dunia.
Polisi pun masih mendalami motif yang memicu Sambo memerintahkan pembunuhan itu.
" Motif penembakan saat ini tentunya masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi termasuk kepada ibu PC," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Selasa 9 Agustus 2022.
Sigit melanjutkan, timsus dapat titik terang dengan melakukan proses penanganan dan pemeriksaan spesifik libatkan forensik, olah TKP, Puslabfor untuk uji balistik.
" Termasuk alur tembakan, CCTV dan HP oleh labfor," katanya.
Sebelumnya, Polri telah menetap Irjen Ferdy Sambo tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshu Hutabarat atau Brigadir J.
" Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan Timsus telah memutuskan untuk menetapkan sodara FS sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa 9 Agustus 2022.
Sigit juga menyangkal narasi sebelumnya yang mengatakan terjadi baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
" Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan," ujarnya.
Ia mengatakan, timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah penembakan terhadap Brigadir J. Penembakan itu dilakukan oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.
Untuk membuat seolah terjadi tembak menembak, Ferdy Sambo sengaja menembak dinding berkali-kali menggunakan senjata Brigadir J.
" Untuk membuat seolah terjadi tembak menembak, FS melakukan penembakan dengan senjata miliki saudara J ke dinding berkali-kali," ungkapnya.
Meski begitu, Sigit belum menjelaskan terkait apakah Ferdy Sambo menyuruh atau terlihat langsung.
" Saat ini tim terus lakukan pendalaman terhadpa saksi dan pihak terkait," imbuhnya.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya