Ilustrasi
Dream - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa'adi, mengatakan, rencana pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk zakat sangat bagus, namun perlu wacana terbuka di ruang publik.
" Gagasan itu disosialisasikan terlebih dahulu kepada ormas-ormas Islam dan pemangku kepentingan lainnya, sehingga tidak menimbulkan polemik dan kegaduhan di masyarakat," Zainut di Jakarta, Kamis 8 Februari 2018.
Menurut Zainut, sejauh ini MUI belum diajak bermusyawarah oleh Kementerian Agama dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Sehingga, untuk saat ini MUI hanya mengingatkan pemerintah agar aturan tersebut dibuat sesuai ketentuan Islam dan perundangan-undangan yang berlaku.
" MUI berkepentingan mengingatkan hal ini karena jumlah uang yang akan dikelola cukup besar dan uang tersebut adalah uang umat Islam yang harus di-tasharufkan (didistribusikan)" ucap dia.
Zainut mengatakan, permasalahan zakat tidak hanya sekadar memungut dan mengumpulkan uang dari muzaki. Lebih dari itu, zakat juga menyangkut siapa saja ASN yang terkena wajib zakat, batas nisab, dan sifat aturan.
" Apakah sifatnya wajib atau sukarela? dan bagaimana penyaluran zakat tersebut," ujar dia.
MUI setuju dengan wacana aturan potongan zakat untuk ASN tersebut. Sebab, potensi zakat yang ada di Indonesia harus lebih dioptimalkan dan dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemaslahan umat Islam.
" Namun kami mengharapkan dalam pelaksanaannya harus melalui sebuah perencanaan yang baik, kesiapan institusi zakat (BAZNAS) yang profesional, kapabel dan akuntabel," kata dia.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN