Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Bendera Cina Dikibarkan (Asia One)
Dream - Partai penguasa Cina, Partai Komunis Cina, mengeluarkan seperangkat aturan baru terkait keanggotaan. Aturan tersebut jauh lebih ketat dibandingkan sebelumnya.
Dalam aturan yang ditandatangani Presiden Xi Jinping mengancam menjatuhkan hukuman berat bagi anggota partai apabila kedapatan melakukan korupsi. Selain itu, para anggota yang religius diminta untuk keluar dari partai, dikutip dari Asia One.
Xi memang terkenal karena kebijakannya yang tegas dalam memberantas korupsi sejak enam tahun lalu. Xi memperingatkan keberlanjutan partai dipertaruhkan akibat isu korupsi.
Aturan baru tersebut dirilis pada Minggu, 26 Agustus 2018 oleh Komisi Pusat untuk Inspeksi Disiplin, semacam badan anti-korupsi dalam tubuh Partai Komunis Cina. Meski begitu, aturan tersebut ditetapkan berlaku sejak 18 Agustus 2018.
Dream - Sejak Xi menjabat, hukuman ditegakkan bagi para pelaku korupsi. Dalam banyak kasus, hukuman terberat adalah dikeluarkan dari partai.
Selain itu, para anggota partai dilarang menentang kebijakan partai. Mereka juga dilarang menyebarkan gosip politik yang dianggap bisa mengancam persatuan.
" Anggota partai dan pejabat harus menggunakan kekuatan yang diberikan oleh rakyat secara bersih dan lurus, serta menentang penyalahgunaan kekuasaan atau perilaku mencari keuntungan pribadi," demikian bunyi aturan tersebut.
Dream - Terdapat klausul baru dalam aturan ini. Klausul tersebut merekomendasikan anggota maupun pejabat untuk keluar dari partai apabila menjunjung tinggi ajaran agama.
![]()
Konstitusi Cina sebenarnya memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk berkeyakinan dan menjalankan ajaran agamanya masing-masing. Tetapi, Partai Komunis Cina berhaluan ateis sehingga sudah seharusnya setiap anggota memiliki pandangan yang sama.
" Anggota partai yang memegang keyakinan agama harus menempuh pendidikan untuk ideologi. Jika mereka tetap tidak berubah, maka harus didorong keluar partai," demikian aturan baru tersebut.
Tak hanya itu, para anggota partai yang memanfaatkan agama untuk hasutan akan dipecat.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya