Dream - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah memberlakukan sistem SIM Online baru. Sistem ini akan mempermudah masyarakat yang ingin membuat atau memperpanjangn Surat Izin Mengemudi.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menjelaskan, SIM Online membuat masyarakat, terutama di perantauan, tidak perlu lagi pulang kampung hanya untuk perpanjangan masa berlaku SIM. Hal itu dapat dilakukan secara online.
" Teman-teman dari Papua sekolah di Jakarta enggak perlu pulang ke Papua. Dengan perpanjangan online ini, mereka bisa memperpanjang di Jakarta," kata Tito di Samsat Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat, 16 Desember 2016.
" Biaya bisa lima juta kalau ke Papua. Padahal perpanjangan SIM cuma kurang dari Rp200 ribu." Tetapi, kata Tito, masyarakat masih harus pulang kampung untuk membuat SIM baru karena sistem itu belum dibangun.
Ke depannya, polisi akan segera mengurus pembuatan SIM baru melalui sistem online. " Namun yang belum ada SIM baru online. Masyarakat harus membuat SIM baru di daerah asalnya," ucap Tito.
Tito berharap, keberadaan SIM online dapat menekan jumlah calo. " Dengan adanya online maka sentuhan calo akan jauh berkurang, saya enggak mengatakan hilang, karena penjahat lebih pintar dari kita. karena bayarnya melalui ATM," ucap dia.
Advertisement
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik