Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Ilustrasi (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kasus meninggalnya Robbin Alhalim, 18 tahun. Santri Pondok Pesantren NI di Nagari Balai Gadang Koto Laweh, Kecamatan Sepuluh Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, ini meninggal akibat dikeroyok seniornya.
Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listyarti, mengungkap temuan seputar peristiwa tersebut. Menurut Retno, Robbin mengalami penganiayaan selama tiga hari oleh belasan seniornya di asrama pesantren.
" Selama sepekan korban menjalani perawatan di Rumah Sakit. RA tidak pernah sadar sejak masuk rumah sakit hingga menghembuskan nafas terakhirnya pada 18 Februari 2019," ujar Retno dalam keterangan tertulis yang diterima Dream, Kamis 21 Februari 2019.
Retno mempertanyakan pengawasan para pengelola pesantren. Terlebih, penganiayaan tersebut sudah berjalan selama tiga hari.
Pengasuh dan pengajar di ponpes tersebut, tambah Retno, seharusnya peka dengan kondisi fisik anak didiknya. Sehingga kasus kekerasan bisa langsung ditangani.
" Artinya, jika mempelajari kronologi kasus pengeroyokan belasan santri tersebut terhadap korban maka pihak pengelola, pembina asrama dan para guru telah abai," ucap dia.
Retno menegaskan kelalaian lembaga terhadap peserta didiknya dapat dikenai sanksi. Mulai dari teguran hingga pencabutan izin.
Selain itu, KPAI juga mendesak Kementerian Agama untuk melakukan investigasi terkait kasus ini. Sebab, para peserta didik berada di dalam pesantren selama 24 jam penuh.
" Hal ini mendesak, mengingat banyak kasus kekerasan terjadi dilingkungan Ponpes, mulai dari kekerasan fisik, psikis sampai kekerasan seksual," kata dia.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam