Ilustrasi (Shutterstock.com)
Dream - Arab Saudi membuka penyelenggaraan umroh di tengah pandemi Covid-19 tahap pertama pada 4 Oktober nanti. Di tahap ini, Saudi memberlakukan sejumlah ketentuan.
Ketentuan pertama, jemaah diberi waktu paling lama tiga jam sehari untuk menjalankan ritual umroh di tiga area di Mekah. Sedangkan jatah jemaah akan diatur dengan aplikasi I'tamarna.
Diperkirakan ada 6.000 jemaah bisa melaksanakan umroh dalam sehari. Jumlah tersebut dibagi dalam kelompok berisi 1.000 orang dengan jatah waktu maksimal 3 jam.
Pengusaha jasa layanan umroh, Ahmed Bajaiffer, mengatakan Pemerintah Saudi memutuskan mencabut penangguhan umroh karena percaya umat Islam tidak boleh berhenti menjalankan ibadah. Sembari tetap menjalankan tindakan pencegahan.
Tahap pertama ini memberikan kesempatan bagi warga Saudi dan ekspatriat yang tinggal di wilayah Kerajaan untuk menjalankan umroh. Kapasitas jemaah akan ditingkatkan di tahap berikutnya untuk memberikan kesempatan kepada jemaah dari luar Saudi.
Menurut Bajaiffer, hasil diskusi dalam forum pemerintah dan pengusaha disepakati jumlah jemaah dibatasi 30 persen dari kapasitas normal di tahap pertama.
" Kinerja (tahap pertama) akan dinilai oleh otoritas sebelum memungkinkan perluasan lebih jauh ke 75 persen di tahap kedua dan kapasitas penuh di tahap ketiga untuk menerima jemaah dari luar Kerajaan," ucap Bajaiffer.
Ahmed Saleh Halabi, jurnalis dan penulis khusus layanan haji dan umroh di Saudi, mengatakan keputusan untuk membuka kembali penyelenggaraan umroh didasarkan pada kepedulian pemimpin Saudi agar orang-orang dapat beribadah dengan aman sesuai protokol kesehatan.
" Pemulihan umroh secara bertahap dapat membantu memitigasi kerusakan finansial pada perusahaan dan institusi umroh," kata Halabi.
Mengutip pernyataan Menteri Haji dan Umroh, Halabi menyebut ada lebih dari 30 perusahaan lokal maupun internasional yang menangani layanan umroh. Dia berharap hal ini tidak memperparah kerugian perusahaan penyedia layanan umroh.
Sumber: Arab News
Dream - Arab Saudi telah mengumumkan akan membuka kembali penyelenggaraan ibadah umroh setelah sempat ditutup akibat pandemi Covid-19. Tetapi, pembukaan tersebut dilaksanakan secara bertahap.
Saudi baru akan mengizinkan jemaah dari luar negeri melaksanakan umroh pada 1 November 2020. Sebelum itu, Saudi akan mengumumkan daftar negara mana saja yang diizinkan memberangkatkan jemaah umroh.
Direktur Bina Umroh dan Haji Khusus Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama, Muhammad Arfi Hatim, menyambut baik kebijakan Saudi. Dia berharap Indonesia masuk dalam daftar negara yang diizinkan Saudi.
" Mudah-mudahan Indonesia termasuk yang diizinkan untuk memberangkatkan ibadah umroh. Komunikasi dan koordinasi terus dibangun melalui perwakilan Pemerintah RI di Arab Saudi dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi," ujar Arfi.
Sembari menunggu pengumuman dari Saudi, Arfi mengatakan pihaknya sedang menyiapkan regulasi umroh di masa pandemi Covid-19. Dia mengatakan regulasi ini sangat dibutuhkan mengingat pandemi belum juga berakhit sekaligus sebagai perwujudan kehadiran negara dalam memberikan pelayanan, pembinaan dan perlindungan kepada jemaah.
" Regulasi ini menitikberatkan pada aspek kesehatan dan keselamatan jemaah," kata Arfi.
Beberapa hal yang saat ini sedang dibahas seperti penerapan protokol kesehatan serta batasan usia dan ketentuan tentang penyakit bawaan atau penyerta. Termasuk juga aturan skema transportasi dan aspek pelayanan lainnya oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
" Pembahasan regulasi ini melibatkan lintas kementerian dan lembaga terkait, terutama Kemenkes, Kemenhub, Kemenlu, dan Satgas Penanganan Covid-19. Tentu asosiasi PPIU juga akan dilibatkan," ucap dia.
Selain itu, pembahasan dilaksanakan dengan memperhatikan kebijakan Saudi terkait penyelenggaraan umroh. Ini karena layanan umroh lebih banyak diberikan kepada jemaah ketika sudah di Saudi.
Sebagai misal, apakah Saudi menerapkan isolasi atau tidak. Juga terkait kewajiban negatif Covid-19 atau tidak.
" Kita masih kaji dan mempertimbangkan segala risikonya. Kita tidak ingin ada klaster umroh sekembalinya mereka melaksanakan umroh, dan negara harus hadir," ucap Arfi.
Lebih lanjut, Arfi berharap jemaah sabar menunggu keputusan Saudi dan Pemerintah. Juga tetap menjaga kesehatan.
" Jika memang Indonesia diizinkan memberangkatkan jemaah, akan kita prioritaskan bagi mereka yang tertunda keberangkatannya sejak 27 Februari 2020," kata dia.
Sumber: Kemenag.
Kebangkitan Dinasti Marcos, Mengapa Bongbong Marcos Jr Menang?
Kebangkitan Dinasti Marcos, Alarm bagi Politik Indonesia
Kebangkitan Dinasti Marcos, Hidup di Bawah Kediktaktoran Marcos
Kisah Nania 'Idol' Kembali Peluk Islam dan Hidayah Bayangan Kematian
Gaya Tantri Syalindri Pakai Ripped Jeans, Tetap Jadi 'Rocker' dalam Balutan Hijab
107 Kata-Kata untuk Bio Instagram, Singkat, Keren, Kocak dan Penuh Makna
BERANI BERUBAH: Kostum Robot dari Hobi Jadi Rezeki - Berani Berubah
90 Kata-Kata Bijak Cinta Singkat, Agar Tidak Salah dalam Menaruh Rasa
110 Kata-Kata untuk Diri Sendiri saat Terpuruk, Bikin Semangat Kembali Bangkit
Kepala KUA Beber Pernikahan Maudy Ayunda, Terkuak Nominal Mahar dan Fakta Tersembunyi Lain
Dari Salad hingga Gorengan yang Crunchy, Kreasi Sayuran di Depok Ini Cocok Disantap Sehari-hari