Dream - Kantuk mungkin banyak dialami oleh orang yang menjalankan puasa Ramadan. Alhasil, sebagian dari mereka memanfaatkan waktu istirahat untuk tidur sejenak.
Tapi, ada kasus seseorang tidur sepanjang hari sejak makan sahur hingga berbuka. Orang tersebut pun sudah berniat akan berpuasa di malam sebelumnya. Jika hal ini terjadi, bagaimana status puasanya?
Dikutip dari rubrik Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (NU), tidur sepanjang hari di bulan Ramadan tidak memengaruhi keabsahan puasa. Setidaknya ini merupakan pandangan mazhab Syafi'i.
Meski demikian, ada pula pandangan yang berbeda yang dikemukakan Abu Thayyib bin Salamah dan Abu Said Al Ishthakhriy. Keduanya menganggap puasanya orang yang tidur sepanjang hari tidak sah. Hal ini seperti penjelasan An Nawawi dalam kitabnya, Muhyiddin Syaraf.
" Apabila seorang yang berpuasa tidur sepanjang hari sedangkan ia telah berniat puasa pada malam harinya, maka puasanya sah. Demikian menurut pandangan madzhab Syafi‘i, dan pandangan ini juga dianut oleh mayoritas ulama. Tetapi, menurut Abu Thayyib bin Salamah dan Abu Said Al Ishthakhriy puasa seperti itu tidaklah sah. Sedangkan Al Bandaniji juga meriwayatkan pandangan ini dari Ibnu Suraij. Dalil semuanya bersumber dari Alquran."
Meski ada perbedaan, para ulama sepakat puasa seseorang yang tidur lalu bangun sebentar di siang hari, kemudian tidur lagi tetap sah.
" Dan mereka (para ulama) telah bersepakat bahwa apabila seorang yang berpuasa bangun sebentar dari tidur di siang hari, kemudian tidur lagi, maka sah puasanya."
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN