Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Dream - Pengguna Twitter, Dini R Djojodipuro @dheecious, bertanya ke admin BPJS Kesehatan RI.
" Serumit itukah hapus BPJS anggota keluarga yang sudah meninggal? Pakai surat keterangan meninggal dari RS, RT, RW, apa belum cukup? Padahal urus KK saja nggak langsung jadi @BPJSKesehatanRI," tulis dia.
Serumit itukah hapus bpjs anggota keluarga yg sudah meninggal? Pake surat keterangan meninggal dr RS RT RW apa blom cukup? Pdhl urus KK aja ga lgsg jadi @BPJSKesehatanRI
— Dini R Djojodipuro (@dheecious)May 31, 2019
Tapi, pertanyaan itu sempat mendapat jawaban mengejutkan. Admin @BPJSKesehatanRI, menjawab, " Mohon maaf untuk proses penonaktifan peserta meninggal dunia peserta memang wajib datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan."
Jawaban yang belakangan telah dihapus ini, menjadi viral. Sebab, kalimat `peserta meninggal dunia ... wajib datang` terasa janggal.
Beberapa warganet merespon jawaban itu dengan kunjungan pocong ke BPJS Kesehatan.
" Mau ke BPJS dulu, klaim semua BPJS Kematian," tulis @sceneury.
Mau ke bpjs dulu, claim semua bpjs kematian.
in pict : pic.twitter.com/IYnwsBz1H1— dev. (@sceneury)June 1, 2019
Tangkapan layar itu diunggah ulang akun @yaspayelunggam1.
" Hello @BPJSKesehatanRI ini ada tuitan admin yang tidak masuk akal, kalau disimak dengan teliti arti orang meninggal diminta datang ke BPJS pertanyaan emang bisa orang yang sudah meninggal mengurus penonaktifan BPJS," ujar dia.
Admin BPJS Kesehatan RI mengklarifikasi cuitan yang sudah dihapus sebelumnya. Admin tersebut, mengatakan pelaporan penonaktifan peserta yang sudah meninggal dilakukan dengan syarat.
" Kartu keluarga, KTP dan kartu JKN/JKS almarhum atau almarhumah, bukti bayar terakhir, surat keterangan kematian," tulis admin.
Salam Sehat Bapak. Mohon maaf, mengklarifikasi informasi sebelumnya. Untuk pelaporan penonaktifan kepesertaan yang sudah meninggal. Silahkan pihak keluarga lapor ke kantor cabang dengan membawa:
1. Kartu keluarga
2. KTP dan kartu JKN/KIS (1/2)— BPJS Kesehatan RI (@BPJSKesehatanRI)June 2, 2019
almarhum/almarhumah
3. Bukti bayar terakhir
4. Surat keterangan kematian. -gs (2/2)— BPJS Kesehatan RI (@BPJSKesehatanRI)June 2, 2019
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya