Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dream - Bersuci merupakan salah satu syarat bagi umat Islam ketika hendak menjalankan ibadah. Amalan ini dijalankan dengan menggunakan air baik untuk berwudhu maupun mandi janabah.
BACA JUGA : Urutan Wudhu Lengkap Dengan Doa dan Syaratnya
Meski begitu, ada syarat tertentu terkait penggunaan air agar bersuci bisa sah. Salah satunya adalah jumlah air yang mencukupi.
Sebagian masyarakat menganggap air sebanyak satu ember tidak dapat digunakan untuk bersuci. Ini karena jumlah air sebanyak itu dinilai tidak dapat menghilangkan najis.
Apakah pandangan ini benar?
Dikutip dari laman rumah fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat Lc., menjelaskan dalam fikih terdapat istilah air musta'mal, yaitu air untuk bersuci (thaharah). Jika hanya digunakan untuk mandi biasa atau cuci tangan dan muka, maka air itu tidak disebut musta'mal.
Para ulama memberikan batasan air musta'mal jumlahnya minimal sebanyak dua kulah. Ukuran ini merujuk pada lengan manusia dewasa antara ujung jari hingga siku.
Penetapan ini didasarkan pada hadis riwayat Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa'i, dan Ibnu Majah.
Abdullah bin Umar RA mengatakan, "Rasulullah SAW telah bersabda, "Jika air itu telah mencapai dua qullah, tidak mengandung kotoran. Dalam lafadz lain: "tidak najis".
Istilah kulah adalah ukuran yang digunakan di masa Rasulullah SAW masih hidup. Bahkan dua abad sesudahnya, para ulama fiqih di Baghdad dan di Mesir sudah tidak lagi menggunakan skala ukuran kulah. Mereka menggunakan ukuran rithl yang sering diterjemahkan dengan istilah kati.
Sayangnya, ukuran rithl ini tidak menjadi standar di beberapa negeri Islam. Satu rithl buat orang Baghdad ternyata berbeda dengan ukuran orang Mesir. Walhasil, ukuran ini agak menyulitkan juga sebenarnya.
Dalam banyak kitab fiqih disebutkan bahwa ukuran volume dua kulah adalah 500 rithl Baghdad. Tapi kalau diukur oleh orang Mesir, jumlahnya tidak seperti itu. Orang Mesir mengukur dua kulah dengan ukuran rithl mereka dan ternyata jumlahnya hanya 446 3/7 rithl.
Lucunya, begitu orang-orang di Syam mengukurnya dengan menggunakan ukuran mereka yang namanya rithl juga, jumlahnya hanya 81 rithl. Namun demikian, mereka semua sepakat volume dua kulah itu sama, yang menyebabkan berbeda karena volume 1 rithl Baghdad berbeda dengan volume 1 rithl Mesir dan volume 1 rithl Syam.
Lalu sebenarnya berapa ukuran volume 2 kulah dalam ukuran standar besaran international dimasa sekarang ini?
Para ulama kontemporer kemudian mencoba mengukurnya dengan besaran zaman sekarang. Dan ternyata dalam ukuran masa kini kira-kira sejumlah 270 liter.
Jadi bila air dalam suatu wadah jumlahnya kurang dari 270 liter, lalu digunakan untuk berwudhu, mandi janabah atau kemasukan air yang sudah digunakan untuk berwudhu`, maka air itu dianggap sudah musta’mal.
Advertisement
Bagaimana Industri Pangan Mengurangi Limbah? Ini Strategi yang Dilakukan

Mengapa Sampah dari Industri Makanan Berbahaya bagi Lingkungan?

Ekonomi RI Ditekan Perang, Bencana, dan Korupsi, JK: 'Punya Uang Saja Tidak Cukup'

IHSG Dibuka Menguat Tipis, Investor Waspadai Aksi Profit Taking

IHSG Lanjutan Menguat ke Level 5.387, Saham Bank Pelat Merah Bermekaran


6 Tips agar Perjalanan dengan Bayi Lebih Nyaman dan Minim Drama

Pembalut dan Buku Kena Pajak, Barang Apa Lagi yang Tanpa Sadar Dipajaki?

Kebiasaan Ngemil Setelah Makan Malam Dikaitkan dengan Risiko Penyakit Hati hingga 30 Persen

Gelembung AI di China Disebut Pecah, Apa Artinya dan Bagaimana Dampaknya bagi Kita?

Mengapa Tempat Sepi seperti Lorong Kosong Bisa Terasa Menyeramkan? Ini Penjelasan Psikologinya

Penelitian Ungkap Protein Bisa Bantu Membersihkan Sisa Sel dan Kurangi Tanda Peradangan

Usia Berapa Otak Manusia Paling Tajam? Ternyata Bukan Saat Masih Muda