4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Dream - Setiap Muslim memiliki kewajiban untuk mendirikan sholat lima waktu. Tata cara sholat yang didirikan tidak bisa sembarangan, wajib mengikuti ajaran Rasulullah Muhammad SAW.
Perintah Rasulullah tersebut terdapat dalam hadis riwayat Bukhari, Muslim, dan Ahmad.
Sholatlah kamu seperti yang kamu lihat saat aku mengerjakannya.
Khusus sujud, terkadang terjadi perbedaan di masyarakat. Ada yang bersujud dengan telapak tangan lebih dulu ditempatkan di lantai, ada pula yang menjatuhkan lutut lebih dulu.
Lantas, mana yang seharusnya didahulukan?
Dikutip dari rubrik Syariah Nahdlatul Ulama, KH Sahal Mahfuz dalam bukunya Solusi Problematika Umat, mengurai persoalan ini secara mendalam. Kiai Sahal menyebut masing-masing amalan terkait sujud memiliki dalil yang sama-sama shahih.
Untuk amalan mendahulukan tangan, dalil yang digunakan merupakan hadis riwayat Abu Dawud, Tirmidzi, dan Nasa'i, dari Abu Hurairah RA. Dalam hadis tersebut, Rasulullah Muhammad SAW bersabda,
Jika salah satu dari kalian bersujud, janganlah menderum seperti unta menderum, letakkanlah kedua tangan sebelum lutut.
Sementara amalan mendahulukan lulut menggunakan dalil hadis riwayat Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa'i, dan Ibnu Majah dari Wail bin Hajar RA.
Saya melihat Rasulullah SAW ketika sujud meletakkan (menjatuhkan) lutut sebelum tangannya.
Dua hadis ini tampak bertentangan. Namun pada ulama menyatakan keduanya shahih dan dapat digunakan sebagai hujjah.
Dua dalil di atas kemudian menjadi dasar masing-masing mazhab. Imam Malik, pendiri Mazhab Maliki dan Imam Auza'i menjadikan hadis pertama sebagai hujah atau pegangan.
Sementara Mazhab Hanafi dan Syafi'i menganut hadis kedua. Sehingga, dua mazhab ini memandang cara sujud dilakukan dengan menjatuhkan lutut lebih dulu sebelum tangan.
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele

Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
