Dream - Jessica Kumala Wongso, resmi ditahan mulai sabtu malam 30 Januari 2016. Jessica yang diperiksa sebagai tersangka sejak pukul 09.00 WIB resmi ditahan mulai 22.15 WIB. Selama proses pemeriksaan, kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo terlihat terus mendampingi.
Namun pihak Jessica menyayangkan terkait Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) dari pihak kepolisian. " Sampai hari ini BAP belum saya terima," kata Yudi, Minggu, 31 Januari 2016.
Yudi sendiri masih belum meyakini kliennya menjadi tersangka kasus pembunuhan Mirna. " Buktinya enggak kuat kok main tangkap, ini kan negara hukum," ucapnya.
Kepala Humas Polda Metro Jaya, Muhammad Iqbal tidak menanggapi protes tersebut. Menurutnya, pihak pengacara tidak harus menerima BAP.
" Silakan protes. Enggak harus terima kok, dia kan sudah mendampingi. BAP itu kan dikatakan lengkap. Itu dokumen rahasia penyidik. Sebelum tanda tangan, dibacakan," kata Iqbal.
Sementara soal permintaan publik tentang rekaman Closed Circuit Television (CCTV), Iqbal menolak untuk memperlihatkannya.
" Itu teknis penyidikan. Begini saja, ini kan perang intelektual. Atur strategi, bagaimana pengacara tersangka, silakan. Mereka harus menghormati proses penyidikan polisi," ujar dia.
Advertisement
Sampah Gadget Jangan Dibuang Sembarangan, Ini Alasannya

Suyudi Ario Seto, dari Panggung Debus ke Kursi Kapolri

Dari Plastik Tak Laku Jadi Gedung Sekolah di Garut

Prabowo Copot Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Diganti Komjen Suyudi Ario Seto

Pantau Rilis Data BPS, IHSG Fluktuatif di Awal Sesi Perdagangan


Manusia Sudah Ada di Bumi Sejak Kapan? Jawabannya Bisa 315 Ribu hingga 7 Juta Tahun

Kanker Prostat Sering Tak Bergejala, Bagaimana Cara Mendeteksinya Sejak Dini?


IHSG Rebound di Penutupan Sesi I, Indeks Bluechips Terpeleset

Harta Kapolri Suyudi Ario Seto: Mini Cooper, Dua Properti di Jaksel, dan Rp5,8 Miliar


Reshuffle Kabinet Prabowo: Daftar Pejabat Dilantik, Bahlil Rangkap Jabatan