Artis RF Diperiksa Polda Jatim Terkait Kasus Prostitusi Online (Foto: Shutterstock)
Dream - Polda Jawa Timur memeriksa wanita aktris berinisial RF terkait kasus dugaan prostitusi online. RF yang berstatus saksi korban tiba di Markas Polda Jawa Timur, Selasa, 29 Januari 2019 sekitar pukul 12.00 WIB.
Dilaporkan Tribrata News Polda Jatim, RF diperiksa selama sembilan jam di ruang Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.
Usai diperiksa, RF enggan memberi jawaban ke awak media. Kuasa hukumnya, Reinhard Nainggolan menyebut, RF lelah setelah pemeriksaan itu.
" Klien saya juga sudah cukup lelah, sudah 10 jam di sini, jadi saya rasa sudah cukuplah," ucap Reinhard.
Selama pemeriksaan, Reinhard menyebut RF kooperatif selama proses pemeriksaan. RF menjawab semua pertanyaan yang diajukan penyidik.
" Cukup kooperatif," kata dia.
Meski begitu, Reinhard enggan menjawab lebih jauh mengenai keterlibatan RF. Dia menyebut, hal tersebut sudah masuk dalam privasi kliennya.
" Mengenai apa yang ada dalam BAP, kami kira itu privasi klien saya, tidak bisa kami jelaskan semuanya," ujar dia.(Sah)
Advertisement