Artis RF Diperiksa Polda Jatim Terkait Kasus Prostitusi Online (Foto: Shutterstock)
Dream - Polda Jawa Timur memeriksa wanita aktris berinisial RF terkait kasus dugaan prostitusi online. RF yang berstatus saksi korban tiba di Markas Polda Jawa Timur, Selasa, 29 Januari 2019 sekitar pukul 12.00 WIB.
Dilaporkan Tribrata News Polda Jatim, RF diperiksa selama sembilan jam di ruang Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.
Usai diperiksa, RF enggan memberi jawaban ke awak media. Kuasa hukumnya, Reinhard Nainggolan menyebut, RF lelah setelah pemeriksaan itu.
" Klien saya juga sudah cukup lelah, sudah 10 jam di sini, jadi saya rasa sudah cukuplah," ucap Reinhard.
Selama pemeriksaan, Reinhard menyebut RF kooperatif selama proses pemeriksaan. RF menjawab semua pertanyaan yang diajukan penyidik.
" Cukup kooperatif," kata dia.
Meski begitu, Reinhard enggan menjawab lebih jauh mengenai keterlibatan RF. Dia menyebut, hal tersebut sudah masuk dalam privasi kliennya.
" Mengenai apa yang ada dalam BAP, kami kira itu privasi klien saya, tidak bisa kami jelaskan semuanya," ujar dia.(Sah)
Advertisement
Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global

AI Makin Ancam Manusia, PBB Ingatkan Dunia Jangan Terlambat Mengendalikannya

Inilah Peta Baru Dunia Versi PBB: Eropa dan Amerika Jadi Lebih Kecil. Mengapa?

Tak Lagi ke Bantargebang, Sebagian Limbah Jakarta Belok ke Bank Sampah

Sampah Bisa Jadi Voucher Belanja hingga Pengganti Batubara


Masalah Keuangan Berkepanjangan Bisa Berkaitan dengan Penuaan Otak Lebih Cepat, Ini Penjelasannya

Pemeriksaan Kesehatan yang Penting untuk Perempuan Usia 20-an, 30-an, 40-an, dan 50-an


Tembus 21 Juta Views, 'Kasih Aba-Aba 2.0' Naykilla & Tenxi Jadi Tren TikTok Untuk Sambut Shopee 9.9


Tak Cukup Lihat Klaim di Kemasan, Orang Tua Perlu Lihat Bukti di Balik Susu Formula Anak

Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global