Rapat Tim Hisab Rukyat Kemenag Bersama Perwakilan Ormas Islam Mengenai Penetapan Waktu Imsak (kemenag.go.id)
Dream - Kementerian Agama menetapkan menggunakan waktu imsak 10 menit sebelum subuh. Ketetapan ini didasarkan pada kesepakatan yang dicapai dalam Rapat Tim Hisab dan Rukyat pada Rabu kemarin.
Rapat ini juga melibatkan sejumlah pihak seperti Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persatuan Islam (PERSIS), Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Al Irsyad Al Islamiyyah, Al Washliyah, Persatuan Umat Islam (PUI), Universitas Islam Negeri (UIN), Bosscha ITB, Mahkamah Agung, Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial, Planetarium Jakarta, serta Pakar Hisab RUkyat Perorangan.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Muhammad Thambrin menjelaskan imsak dalam bahasa Arab berarti menahan. Sementara terkait dengan ibadah puasa, waktu imsak digunakan sebagai batasan dimulainya puasa.
Thambrin mengatakan para ulama sepakat puasa dimulai tepat dengan munculnya fajar shadiq, atau waktu subuh. Tetapi, Indonesia menggunakan batasan imsak sebagai waktu cegahan yang mengingatkan Muslim untuk menahan diri meski terdapat kalangan ulama yang membolehkan makan di waktu syak sebelum subuh.
Thambrin mendasarkan hal ini pada hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan Qatadah.
" Dari Qatadah, dari Anas bahwa Nabiyullah SAW dan Zaid bin Tsabut bersantap sahur. Setelah rampung dari santap sahur mereka, Nabi SAW berdiri untuk salat, kemudian beliau salat. Kami bertanya kepada Anas, 'Berapa lama antara rampungnya mereka dari santap sahur dan masuknya mereka ke dalam salat?' Ia berkata, 'Kira-kira sepanjang seseorang membaca 50 ayat'."
Dari hadits tersebut, Tim Hisab dan Rukyat menyepakati jarak waktu selesainya santap sahur Nabi SAW hingga masuk waktu salah adalah bacaan 50 ayat, dengan durasi waktu 10 menit. Waktu tersebut kemudian banyak dikenal dengan sebutan Waktu Imsak.
Meski begitu, kata Thambrin, Waktu Imsak bukan dimaksudkan untuk mengubah waktu puasa menjadi lebih maju dari batas yang ditetapkan syariat. Waktu ini hanya sebagai ikhtiar melestarikan sunah sekaligus tanda peringatan agar para Muslim tidak melanggar batas larangan.
" Kesepakatan ini juga didasarkan pada pandangan tentang ihtiyathi atau kehati-hatian dan mahzuri atau siaga," kata Thambrin.
Sumber: kemenag.go.id
Advertisement
Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian


Toyota Rehabilitasi Toilet di Desa Wisata Sasak Ende, Cara Bangunnya Seperti Menyusun Lego
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5

Mahasiswa UNS Korban Bencana Sumatera Bakal Dapat Keringanan UKT

Makin Sat Set! Naik LRT Jakarta Kini Bisa Bayar Pakai QRIS Tap

Akses Ancol Ditutup karena Banjir Rob Masuki Puncak, Warga Jakarta Utara Diminta Waspada

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau