Konferensi Pers Soal Vaksin Palsu Di Mabes Polri (Dream.co.id/Ilman Nafian)
Dream - Kementerian Kesehatan telah menetapkan 14 rumah sakit swasta di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) menggunakan vaksin palsu. Terhadap temuan tersebut, Kemenkes akan menetapkan sejumlah sanksi.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Bambang Wibowo mengatakan sanksi yang dilakukan sampai saat ini masih terkait dengan administrasi.
" Untuk sekarang baru sanksi administrasi," kata Bambang saat acara jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 21 Juli 2016.
Bambang menjelaskan selain sanksi administrasi, pihaknya juga akan melakukan pembinaan terhadap rumah sakit tersebut.
" Kami juga akan melakukan pembinaan oleh kementerian kesehatan, dan akan mengirimkan surat untuk melakukan akreditasi ulang terhadap rumah sakit yang bersangkutan," ucap dia.
Selain itu, Bambang mengatakan juga akan memeriksan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengadaan dan pembelian vaksin di 14 rumah sakit itu. (Ism)
Advertisement

Tak Peduli Laki-Laki atau Perempuan, Ini Alasan Mengapa Setiap Orang Harus Bisa Memasak

Mengapa Orang Bersepeda Lebih Banyak Menggunakan Pakaian yang Ketat?

Budaya Ngopi di Indonesia Serta Sejarah Masuk Minuman Hitam Nan Nikmat Ini
7 Makanan yang Sering Dikira Ultra-Processed Food, Padahal Belum Tentu

Dead Butt Syndrome: Ketika Terlalu Lama Duduk Membuat Otot Bokong “Lupa” Bekerja

Orang Indonesia Sebenarnya Tergolong Ras Apa? Ketahui Faktanya di Sini

Kapan Waktu Terbaik Minum Kopi agar Tetap Berenergi tetapi Tidak Mengganggu Tidur?