Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kisah Keji Aiptu Roni: Rudapaksa Gadis Belia di Hotel, Dihabisi di Rumah

Kisah Keji Aiptu Roni: Rudapaksa Gadis Belia di Hotel, Dihabisi di Rumah Ilustrasi (Foto: Shutterstock)

Dream - Anggota Polres Pelabuhan Belawan, Aipda Roni Syahputra, 45 tahun, menjadi tersangka kasus pembunuhan keji terhadap dua gadis muda.

Sebagai anggota polisi, Aipda Roni seharusnya melindungi warga, namun malah tega merudapaksa lalu membunuh dua wanita muda yang salah satunya masih di bawah umur.

Berikut fakta seputar kekejian Aipda Roni Syahputra berdasarkan berkas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penutut Umum (JPU), Julita Rismayadi Purba, di Ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin 21 Juni 2021.

1. Tertarik pada Salah Satu Korban

Kala itu, RP, 21 tahun dan AC, 13 tahun, datang ke Polres Pelabuhan Belawan untuk menanyakan barang titipan. Saat itu, Aipda Roni Syahputra tengah menjalankan tugas piket jaga tahanan.

Melihat RP, terdakwa langsung tertarik padanya dan lantas meminta kontak supaya bisa bertemu kembali.

"Terdakwa mengatakan kepada korban RP, 'kalau mau saya cari, sini nomor teleponmu nanti aku kabari'," kata terdakwa seperti dituangkan dalam dakwaan yang dibacakan JPU, dikutip dari merdeka.comJumat 25 Juni 2021.

 

2. Bertemu di Polres Ditemani Tetangga

Roni pun mengajak RP bertemu dengan alasan ingin membicarakan barang titipan yang dibahas sebelumnya, namun korban menolak. Lantaran terlanjur tertarik dengan korban, terdakwa membuat rencana.

"Seminggu kemudian, terdakwa membuat sebuah cerita seolah-olah barang yang diminta oleh korban sudah ada pada terdakwa. Terdakwa pun menghubungi RP yang saat itu sedang bersama AC," sebut Julita.

RP akhirnya bersedia bertemu di Polres Pelabuhan Belawan ditemani AC, tetangganya. Terdakwa kemudian meminta keduanya masuk ke dalam mobil dengan mengatakan barang yang dicarinya ada di dalam.

Di tengah perjalanan, Roni meminta RP pindah tempat duduk di sampingnya. Terdakwa kembali berkilah agar lebih mudah berbicara, korban pun menuruti.

3. Mengelabui Korban dan Merudapaksa

Kian lama, korban semakin curiga lantaran kendaraan mengarah ke Kecamatan Percut Sei Tua, Deliserdang.

"Terdakwa bilang 'masalah uangmu dan ponsel nanti kita ambil'. Lalu, korban RP menjawab, 'jangan begitu, pak'. Lantas dijawab terdakwa, 'ya sudah sabar dahulu'," ungkap JPU.

Kemudian Roni menarik tangan kiri perempuan itu dan melakukan pelecehan seksual. Korban mencoba melawan, tapi terdakwa memukul leher dan memborgolnya.

Sementara AC yang berusaha menolong juga menerima pukulan dan terbentuk kursi tengah mobil. Pelaku memerintahkan gadis yang masih berusia 13 tahun itu untuk diam.

 

4. Diperkosa di Hotel

Terdakwa pun membawa kedua perempuan itu ke salah satu hotel di wilayah Padang Bulan, Medan. Kedua gadis tersebut disekap secara diam-diam saat petugas hotel lengah.

Aipda Roni awalnya ingin merudapaksa RP, namun karena sedang menstruasi, ia melampiaskan nafsu bejatnya pada AC yang masih dibawah umur.

5. Dibawa ke Rumah dan Diketahui Istri

Setelah melakukan aksi bejatnya, Roni mengancam RP dan AC untuk tidak menceritakan kejadian itu dan nekat membawa kedua korban ke rumahnya di kawasan Marelan.

Bahkan terdakwa sempat mengancam istrinya sendiri untuk tidak ikut campur. Ia mengaku bahwa kedua wanita itu pelaku narkoba.

"Terdakwa juga mengancam istrinya dengan pisau saat hendak membawa kedua perempuan yang dalam kondisi terikat itu masuk ke rumah. Dia mengatakan keduanya merupakan tangkapan narkoba," terang JPU.

 

6. Disekap dan Dibunuh

RP dan AC disekap di dalam kamar. Setelah itu terdakwa kembali ke Polres Pelabuhan Belawan untuk melanjutkan tugas piket.

Keesokan harinya seusai tugas, Roni langsung melihat kondisi dua gadis yang disekapnya. Namun ia dibuat terkejut lantaran keduanya telah lemas. Ia sempat mencoba memberi minum.

"Selanjutnya sekitar pukul 08.45 WIB, pikiran terdakwa semakin tidak menentu karena kedua korban semakin lemas. Supaya tidak diketahui oleh orang bahwa terdakwa telah melakukan perbuatan tersebut, timbul niat terdakwa untuk menghabisi nyawa kedua korban," kata JPU.

7. Jasad Dibuang Terpisah

Roni pun nekat menghabisi nyawa dua perempuan itu. Terdakwa naik ke atas perut RP dan menyekap menggunakan bantal hingga meninggal. Hal serupa dilakukannya terhadap AC.

Setelah meninggal, terdakwa menyalakan mobil dan mengangkut jasad kedua korban. Ia juga tak segan mengancam istrinya untuk ikut.

Terdakwa membuang jasad kedua wanita itu di dua lokasi berbeda. Jasad korban RP dibuang di Jalan Pasiran Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Perbaungan, Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Sedangkan jasad AC dibuang di Jalan Budi Kemasyarakatan, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Medan Barat, Medan, sekira pukul 00.30 WIB. 

"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana Pasal 340 juncto Pasal 65 KUHP dan subsider Pasal 338 KUHPidana Juncto Pasal 65 KUHPidana," tandas JPU.

Pasal yang didakwakan JPU terhadap Aipda Roni Syahputra, memuat ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati.

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Detik-detik Siskaeee Dijemput Paksa Polisi usai Mangkir dari Panggilan Penyidik

Detik-detik Siskaeee Dijemput Paksa Polisi usai Mangkir dari Panggilan Penyidik

Tiga kali mangkir dari panggilan penyidik, Siskaeee akhirnya dijemput paksa oleh pihak kepolisian.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sindir Jalan Rusak di Jateng: Sudah Bertahun-tahun Tidak Beres

Jokowi Sindir Jalan Rusak di Jateng: Sudah Bertahun-tahun Tidak Beres

Padahal, pemerintah sudah berkali-kali menggelontorkan dana untuk mengaspal jalan itu. Namun, jalan tersebut tetap cepat rusak.

Baca Selengkapnya
Kisah Rumah Tangga Memilukan Suami Berjuluk Pria Paling Menyedihkan, Berawal Saat Pergoki Istri Selingkuh di Hotel

Kisah Rumah Tangga Memilukan Suami Berjuluk Pria Paling Menyedihkan, Berawal Saat Pergoki Istri Selingkuh di Hotel

Sebuah kisah perceraian yang mencengangkan telah menumbuhkan simpati pada seorang suami yang menjadi korban dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dress IT! 1 Cardigan Untuk Jadi 3 Style

Dress IT! 1 Cardigan Untuk Jadi 3 Style

Sahabat Dream, kalian bisa coba nih, Outfit dengan 1 cardigan bisa bikin 3 style loh. Udah hemat penampilan tetap oke.

Baca Selengkapnya