Dream - Sebelum disajikan, masakan tentu harus dicecap. Ini untuk memastikan apakah rasa masakan itu sudah pas atau belum.
Rasa yang pas tentu akan menimbulkan selera. Menimbulkan selera tentu bukan perkara mudah. Butuh cecapan untuk memastikan apakah ramuan bumbu itu sudah tercampur merata sehingga menimbulkan kelezatan.
Tetapi, ada sedikit masalah di seputar pencecapan rasa makanan ini. Bagaimana jika si pencecap rasa tengah berpuasa? Jika dia harus mencecap masakan, apakah puasanya akan batal?
Dikutip dari nu.or.id, seorang juru masak diperbolehkan mencecap masakan meski dalam keadaan berpuasa. Hukum Islam tidak melarang orang mencecap masakan dan puasanya tidak batal.
Syekh Abdullah bin Hijazi Asy Syarqawi dalam karyanya Hasyiyatusy Syarqawi ‘ala Tuhfatith Thullab memiliki pendapat mengenai persoalan ini.
" Di antara sejumlah makruh dalam berpuasa ialah mencicipi makanan karena dikhawatirkan akan mengantarkannya sampai ke tenggorokan. Dengan kata lain, khawatir dapat menjalankan makanan itu ke teggorokan lantaran begitu dominannya syahwat. Posisi makruhnya itu sebenarnya terletak pada ketiadaan alasan atau hajat tertentu dari orang yang mencecap makanan itu. Berbeda lagi bunyi hukum untuk tukang masak baik pria maupun wanita, dan orangtua yang berkepentingan mengobati buah hatinya yang masih kecil. Bagi mereka ini, mengecap masakan tidaklah makruh. Demikian Az-Zayadi menerangkan."
Dengan demikian, mereka yang mencecap masakan dalam keadaan puasa diperbolehkan. Asalkan si pencecap tidak terlalu lama menyimpan cecapannya di mulut karena dikhawatirkan dapat masuk ke tenggorokan.
Untuk mengetahui penjelasan ini lebih lengkap, silakan buka pada tautan ini. (Ism)
Selama Ramadan ini, Dream membuka kesempatan bagi pembaca yang ingin bertanya seputar Islam. Jika Anda punya pertanyaan, silakan klik di sini. (Ism)
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib