Muslim Xinjiang (onislam.net)
Dream - Pemerintah Tiongkok melalui Pengadilan Kasghar menjatuhkan vonis enam tahun dan dua tahun penjara kepada pasangan Muslim Uighur di Xinjiang hanya karena berjenggot dan mengenakan hijab. Vonis ini mendapat kecaman dari umat Islam Xinjiang dan dianggap tidak masuk akal.
" Ini adalah kasus yang tidak akan terjadi di negara lain di dunia," ujar juru bicara World Uighur Congress Dilxat Raxit, dikutip Dream.co.id dari onislam.net, Rabu, 1 April 2015.
Raxit mengatakan putusan ini menunjukkan permusuhan yang dibangun pemerintah Tiongkok terhadap Islam. Di samping itu, putusan ini juga memperkeruh situasi politik di Kashgar yang tengah dilanda krisis pemerintahan.
Awal minggu lalu, surat kabar setempat melaporkan Muslim Uighur berusia 38 tahun telah dijatuhi hukuman enam tahun penjara karena memiliki jenggot. Sementara istrinya diganjar dua tahun karena memakai cadar atau niqab.
Pria yang tidak disebut identitasnya ini mulai menumbuhkan jenggotnya pada tahun 2010. Sementara istrinya mengenakan burqa atau hijab yang menutupi wajah.
Pihak berwenang Xinjiang mengklaim pasangan itu dinyatakan bersalah karena terlibat pertengkaran dan memprovokasi masalah. Sejak April 2014, pihak berwenang Xinjiang mulai menawarkan hadiah uang tunai untuk informan yang melaporkan tetangga mereka yang menumbuhkan jenggot.
Awal bulan ini, Pimpinan Cabang Partai Komunis di Kashgar melarang wanita menggunakan hijab dan menggambarkan kota sebagai garda depan dalam memerangi ekstremisme.
" Jika orang Tiongkok menumbuhkan jenggot, itu adalah masalah pribadi dan dia diperbolehkan secara bebas. Jika Uighur menumbuhkan jenggot, ia dianggap ekstrimis agama," kata Raxit.
" Tujuan China adalah dengan menggunakan jalur hukum untuk memaksa orang Uighur meninggalkan tradisi mereka dan menerima tradisi orang-orang Tionghoa," sambungnya.
Muslim Uighur adalah minoritas berbahasa Turki dengan populasi mencapai delapan juta di barat laut Xinjiang.
Xinjiang, yang para aktivis menyebutnya Turkestan Timur, telah otonom sejak 1955. Namun Xinjiang terus mengalami tindakan represif besar-besaran oleh pemerintah China.
Kelompok-kelompok HAM menuduh pemerintah China berdalih memerangi terorisme dengan melakukan tindakan represif secara keagamaan terhadap minoritas muslim Uighur.
Advertisement
Sampah Bisa Jadi Voucher Belanja hingga Pengganti Batubara

3,3 Juta Lansia Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Ini yang Terjadi Saat Masuk ke Tubuh

Abu Vulkanik Letusan Anak Krakatau Sampai Jakarta, Bandara Soekarno Hatta Ditutup Sementara


Review Timbangan Digital MODENA Smart Body Scale untuk Tracking Progress Diet selama Ramadan


Es Batu atau Air Es, Mana yang Lebih Cepat Mendinginkan Minuman? Jawabannya Ternyata Mengejutkan


Mengapa Mencetak Uang Lebih Banyak Tidak Bisa Membuat Negara Lebih Kaya?


Cara Berhenti Minum Minuman Manis dalam 14 Hari, Ikuti Langkah Sederhana Ini

PMI Salurkan 1 Juta Masker untuk Warga Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Mengenal Gini Index: Angka untuk Menghitung Ketimpangan Pendapatan