Dream - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat mencopot Ajun Komisaris Polisi (AKP) Jamal Alkatiri dari jabatan Wakil Kepala Kepolisian Sektor (Wakapolsek) Kemayoran. Keputusan ini diambil karena Jamal melakukan tindakan indisipliner.
" Baru saja dicopot," ucap Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roma Hutajulu, di Jakarta, Selasa 9 Agustus 2016.
Sebelumnya, Jamal dilaporkan oleh warga ke Polres Metro Jakarta Timur karena mengacungkan senjata api. Insiden tersebut terjadi pada Senin pagi sekitar pukul 09.00 WIB di depan toko aksesoris kendaraan di kawasan Otista, Jakarta Timur.
Saat itu, Jamal tertidur di depan toko dalam kondisi mabuk. Saat dibangunkan pemilik toko, Jamal langsung mengacungkan senjata api jenis revolver.
Sementara, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Dwiyono, meminta anggotanya belajar dari kasus Jamal. Dia berharap seluruh anggota dapat menginstropeksi diri.
" Kami akan terus lakukan pembinaan internal, apabila mereka merasa capek atau lelah, jangan gunakan jamu yang sifatnya memabukkan," kata dia.
Advertisement
Menunggu Nasi Goreng Megawati, Pertemuan Prabowo Belum Usai

IHSG Rebound di Penutupan Sesi I, Indeks Bluechips Terpeleset

Mikroplastik Masuk Tubuh Ibu Hamil dan Plasenta Janin di Makassar

5 Persen Bisa Mengubah Wajah Senayan, Siapa Bertahan?

Siti Hasmah Wafat di Usia 100 Tahun, 70 Tahun Temani Mahathir


Dari Svarnadwipa, Andalas, Samudera, hingga Sumatera, Banyak Nama untuk Satu Pulau

12 Tanda Awal Gangguan Pendengaran yang Sering Diabaikan dan Kerap Tak Disadari

Dikenal Penggemar Ular, Ilmuwan Namai Spesies Baru dari Papua Nugini dengan Nama Slash Guns N’ Roses



IHSG Rebound di Penutupan Sesi I, Indeks Bluechips Terpeleset
