Dream - Kewenangan menerbitkan sertifikat halal suatu produk kini tidak lagi berada di Majelis Ulama Indonesia (MUI). Wewenang itu berpindah ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016 tentang Organisasi Tata Kerja Kementerian Agama.
Meski demikian, Sekretaris Jenderal Kemenag, Nur Syam, mengatakan, MUI masih tetap memegang peranan penting, yaitu mengeluarkan fatwa halal.
" Peran MUI sangat besar karena fatwa datang dari MUI. Pemerintah hanya memfasilitasi pendaftaran dan fasilitasi mengeluarkan sertifikat, itu saja," ujar Nur, dikutip dari kemenag.go.id, Senin 21 November 2016.
Nur menambahkan, proses sertifikasi halal akan diawali dengan pemeriksaan data usulan dari industri. Pemeriksaan ini akan ditangani oleh BPJPH.
Jika BPJPH menyatakan data usulan kurang lengkap, maka akan dikembalikan ke industri terkait. Tetapi jika dinyatakan lengkap, BPJPH akan meneruskan data pemeriksaan itu ke Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
" Hasil pemeriksaan LPH, akan kita serahkan ke MUI. Dari sinilah kemudian fatwa halal didapatkan. Jika produknya dinyatakan halal, MUI akan mengeluarkan fatwa halal," ucap Nur.
" Jadi, fatwa halal tetap MUI. MUI yang mengeluarkan secara tertulis suatu produk dinyatakan halal. Dari MUI diserahkan ke BPJPH untuk kemudian dikeluarkan serftikasi halalnya," Nur menambahkan.
Selain fatwa halal, kata Nur, MUI juga berwenang menilai petugas atau pihak yang bisa menjadi pemeriksa produk halal di LPH.
" MUI punya peran besar. MUI itu kan kumpulan ulama dari pelbagai macam organisasi. Jadi, pemerintah mempercayakan kewenangan halal pada MUI," ucap Nur.
Selanjutnya, kata Nur, Undang-Undang Jaminan Produk Halal memberikan ruang bagi organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi keagamaan, maupun perguruan tinggi umum untuk memiliki LPH. Lembaga ini akan bekerja memeriksa kehalalan suatu produk, yang hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar bagi MUI menetapkan kehalalan suatu produk.
Advertisement
Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global

AI Makin Ancam Manusia, PBB Ingatkan Dunia Jangan Terlambat Mengendalikannya

Inilah Peta Baru Dunia Versi PBB: Eropa dan Amerika Jadi Lebih Kecil. Mengapa?

Tak Lagi ke Bantargebang, Sebagian Limbah Jakarta Belok ke Bank Sampah

Sampah Bisa Jadi Voucher Belanja hingga Pengganti Batubara


Masalah Keuangan Berkepanjangan Bisa Berkaitan dengan Penuaan Otak Lebih Cepat, Ini Penjelasannya

Pemeriksaan Kesehatan yang Penting untuk Perempuan Usia 20-an, 30-an, 40-an, dan 50-an


Tembus 21 Juta Views, 'Kasih Aba-Aba 2.0' Naykilla & Tenxi Jadi Tren TikTok Untuk Sambut Shopee 9.9


Tak Cukup Lihat Klaim di Kemasan, Orang Tua Perlu Lihat Bukti di Balik Susu Formula Anak

Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global