Natrium Dehidroasetat tidak termasuk dalam bahan tambahan pangan yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan
Tidak semua pangan olahan yang ada di pasaran terjamin keamanan konsumsinya. Produk pangan olahan yang terjual di beberapa daerah belum memenuhi ketentuan BPOM.
Sido Muncul sangat mendukung inisiatif BPOM yang memberikan ruang antara pelaku industri dengan masyarakat dalam pameran bertajuk Open House: Expo Sistem Pengawasan Produk Life Cycle Obat dan Makanan.
Sebelumnya ada PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Pharma yang melanggar aturan. Yang terbaru, PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma.