Tak seperti tahun lalu, pemerintah mengizinkan pelaksanaan ibadah Ramadan seperti tarawih dan sholat idul Fitri berjamaaah di masjid. Namun pelaksanaannya harus dengan protokol kesehatan ketat.
Tim asistensi dan supervisi yang berada di posko-posko desa mengawasi dan membatasi pergerakan masyarakat yang terinfeksi Covid-19 agar tidak keluar dari tempat isolasi.