Selain Suryo Utomo, beberapa pejabat Kemenkeu juga tercatat memiliki moge yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), termasuk Sri Mulyani sendiri.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatur ulang ketentuan hari dan jam kerja serta penegakan disiplin berkaitan dengan pembayaran tunjangan pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan.
Menkeu Sri Mulyani mengatakan Indonesia menghadapi tiga tantangan besar dalam upaya pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19. Namun di balik itu ada juga peluang baru yang lahir.