Advertisement
Untuk tahun ini gaji ke-13 hanya diberikan untuk para aparatur negara dengan jabatan eselon III ke bawah.
Presiden Jokowi telah memutuskan membubarkan 18 lembaga/komisi yang pernah dibentuk pemerintah
Nilai gaji ke-13 yang akan dibayarkan untuk seluruh PNS, anggota TNI dan Polri berasal dari APBN dan APBD
Ketentuan jam kerja selama New Normal ini diharapkan mengurangi penumpukan orang di jalan atau angkutan umum.
Negara bisa berhemat anggaran sampai 3,3 persen untuk belanja pegawai
Pelaksanaan tes ini sempat ditangguhkan akibat wabah corona.
"Siapapun yang akan promosi jabatan ke depan, membaca Alquran adalah tes yang wajib. Baik untuk laki-laki maupun perempuan, ini akan menjadi persyaratan utama," ujarnya.
Tak ada alokasi anggaran karena corona?
Kebijakan ini dibuat dengan memperhatikan arahan Presiden Joko Widodo.
PNS dipastikan tetap mendapatkan gaji ke-13 tahun ini.
Pencairan akan dilakukan di masing-masing instansi.
Perpanjangan kebijakan bekerja dari rumah ini mempertimbangkan pandemi corona sebagai bencana nonalam nasional.
PNS bekerja minimal 32,5 jam per minggu.
Dikatakan ada dananya.
Langgar aturan, siap-siap kena sanksi.
Pemberian dua tunjangan ini sedang dikaji ulang oleh pemerintah.
Sistem work from home juga dijamin tak menggangu pelayanan publik.
Sebelumnya SKB 3 Menteri menetapkan tambahan 4 hari cuti bersama tahun 2020. Mengapa belum berlaku buat PNS?
Diduga karena posisi admin Facebook Kabupaten Manggarai Barat.
Tenaga honorer yang masih ada akan diarahkan mengikuti seleksi CPNS atau PPPK
Ingin Rutin Ikut Turnamen Padel Jakarta Tapi Masih Main Sendiri? Prio Padel Club Bisa Jadi Jawabannya
Upgrade Gaya Hidup Digitalmu dengan eSIM XL PRIORITAS, Pilihan Premium Masa Kini
Ibadah Lancar, Komunikasi Aman: Tips Itinerary Umroh & Internet Hemat
Liburan Akhir Tahun Keliling Dunia Tanpa Ribet? Nikmati Internet Unlimited Luar Negeri dengan XL PRIORITAS
Bencana di Sumatera Sebabkan Krisis Air Bersih bagi Warga Terdampak