Hukum Menggunakan Aplikasi Dubsmash dalam Islam

Reporter : Sandy Mahaputra
Selasa, 25 Agustus 2015 10:51
Hukum Menggunakan Aplikasi Dubsmash dalam Islam
Rasulullah SAW pernah menegur istrinya Aisyah R.A. Ketika itu Aisyah menirukam gaya dan gerakan seseorang dalam ucapannya.

Dream - Setelah sebelumnya selfie, kini muncul fenomena baru yakni sebuah aplikasi lipsing yang difasilitasi oleh dubmash.com. Aplikasi di ponsel pintar ini tengah digandrungi banyak orang, termasuk di Indonesia.

Namun sadarkah Anda jika dubsmash cukup erat kaitannya dengan konsumsi publik. Video yang kita buat ini akan disebarkan disebarluaskan ke sosial media. Fenomena dubsmash ini membuat para pemuka agama angkat bicara.

Dubsmash dalam istilah arab dikenal dengan Al-Muhaakah, di mana hal itu dimaksud untuk meniru niru gerakan atau suara orang lain dengan tujuan mengejek, menghina dan merendahkan orang lain.

Pada dasarnya hal itu hukumnya tidak diperbolehkan, terlebih lagi jika untuk menertawakan orang lain dalam bentuk istizah atau mengejek maka hukumnya menjadi haram.

Mengenai ini Rasulullah SAW pernah menegur istrinya Aisyah R.A. Ketika itu Aisyah menirukam gaya dan gerakan seseorang dalam ucapannya. Ulasan selengkapnya klik di sini.

Kirimkan kisah nyata inspiratif disekitamu atau yang kamu temui, ke komunitas@dream.co.id, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:

1. Lampirkan satu paragraf dari konten blog/website yang ingin dipublish
2. Sertakan link blog atau sosmed
3. Foto dengan ukuran high-res
4. Isi di luar tanggung jawab redaksi

Ayo berbagi traffic di sini!

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More