JK di NIU: Transisi Energi Hijau Tak Mudah, Butuh Koloborasi Pemerintah dan Dunia Usaha
Jarang Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur? Ini 6 Dampaknya bagi Tubuh
Cara Menyiapkan Mental Sebelum Melakukan Downsizing atau Downgrading, Hal Apa yang Harus Jadi Prioritas?
5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun
6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang
Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
(Foto: Ilustrasi)
Dream – SIM (Surat Izin Mengemudi) dengan desain baru akan mulai diperkenalkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri pada 22 September 2019 mendatang. SIM yang diklaim menggunakan teknologi terbaru ini dirancang memiliki beragam keunggulan, seperti penyimpanan data pelanggaran sampai bisa digunakan untuk belanja.
Dengan teknologi baru yang disematkan akankah harga pembuatan SIM pintar ini mengalami penyesuaian?
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Refdi Andri memastikan, biaya pembuatan atau perpanjangan smart SIM dan SIM biasa itu sama.
" Biaya tidak ada berubah, tidak memberatkan masyarakat, baru dan perpanjangan tetap sama, yang berubah itu manfaatnya," kata Refdi kepada Dream, di Jakarta Rabu 28 Agustus 2019.
Refdi mengatakan, masyarakat yang kini masih menggunakan SIM lama dengan masa berlakunya masih panjang, tidak perlu buru-buru untuk menggantinya dengan Smart SIM.
" SIM yang lama masih berlaku, sama saja. Kalau SIM mati, diperpanjang," kata dia.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016, tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak, berikut ini adalah rincian pembuatan dan perpanjangan SIM.
1. SIM A
Pembuatan baru: Rp120 ribu
Perpanjangan: Rp80 ribu
2. SIM A Umum
Pembuatan baru: Rp120 ribu
Perpanjangan: Rp80 ribu
1. SIM B1
Pembuatan baru: Rp120 ribu
Perpanjangan: Rp80 ribu
2. SIM B1 Umum
Pembuatan baru: Rp120 ribu
Perpanjangan: Rp80 ribu
3. SIM B2
Pembuatan baru: Rp120 ribu
Perpanjangan: Rp80 ribu
4. SIM B2 Umum
Pembuatan baru: Rp120 ribu
Perpanjangan: Rp80 ribu
1. SIM C
Pembuatan baru: Rp100 ribu
Perpanjangan: Rp75 ribu
2. SIM C1
Pembuatan baru: Rp100 ribu
Perpanjangan: Rp75 ribu
3. SIM C2
Pembuatan baru: Rp100 ribu
Perpanjangan: Rp75 ribu
1. SIM D
Pembuatan baru: Rp50 ribu
Perpanjangan Rp30 ribu
2. SIM D1
Pembuatan baru: Rp50 ribu
Perpanjangan: Rp30 ribu
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

JK di NIU: Transisi Energi Hijau Tak Mudah, Butuh Koloborasi Pemerintah dan Dunia Usaha

Jarang Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur? Ini 6 Dampaknya bagi Tubuh
