69 Tahun Dilarang, Bank Syariah Berlabuh di India

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Rabu, 23 November 2016 11:43
69 Tahun Dilarang, Bank Syariah Berlabuh di India
Sistem perbankan ini menawarkan keuangan yang bebas riba.

Dream – Pemerintah India telah memperkenalkan sistem perbankan syariah kepada parlemen India. Tujuannya adalah mempromosikan keuangan inklusif dan menarik investasi.

Dilansir dari Business World, Rabu 23 November 2016, India bisa menarik perhatian insitusi keuangan syariah terkemuka dan pembiayaan jika pengumuman ini disertai dengan perkenalan kerangka aturan untuk keuangan syariah.

Bank sentral India, The Reserve Bank of India (RBI) juga telah memperkenalkan sistem syariah kepada perbankan di India secara bertahap. Sistem keuangan syariah adalah barang baru bagi perbankan di India.

Sekadar informasi, produk dan jasa keuangan syariah ini fokus kepada pembagian bagi hasil daripada menerapkan bunga untuk menghasilkan pendapatan. Sektor ini juga melarang investasi di sektor perdagangan non halal, seperti alkohol, judi, senjata, babi, dan alkohol.

RBI memang membuka jalan bagi perbankan syariah dengan membuat dokumen untuk perbankan syariah. Sebab, sistem perbankan di India ini tidak sesuai dengan perbankan syariah.

Undang-Undang Perbankan Tahun 1949 di India melarang perbankan membagi keuntungan dan kontrak kemitraan. Itu sama saja melarang prinsip-prinsip keuangan syariah, seperti murahabah penjualan, murabahah pembelian, dan barter.(Sah)

Beri Komentar