OJK Mendorong Perluasan Akses Keuangan Dengan Bank Wakaf Mikro (BWM). (Foto: Ilustrasi/Shutterstock)
Dream – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperluas penyediaaan akses keuangan untuk masyarakat kecil. Otoritas ini juga ingin memberdayakan ekonomi perempuan.
Salah satunya dengan meresmikan Bank Wakaf Mikro Usaha Mandiri Sakinah di Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta.
“ Pendirian BWM Usaha Mandiri Sakinah ini sesuai dengan nota kesepahaman OJK dengan pengurus pusat Aisyiyah untuk mengembangkan keuangan syariah dalam pemberdayaan ekonomi perempuan,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, dalam meresmikan BWM Usaha Sakinah Mandiri di Yogyakarta, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Dream, Jumat 3 Agustus 2018.
Wimboh mengharapkan usaha mikro dan kecil di sekitar wilayah Unisa akan berkembang dengan pembiayaan dari BWM Usaha Mandiri Sakinah. Para pengusaha bisnis mikro kecil akan mendapatkan tambahan penghasilan dan menjadikan ekonomi masyarakat lebih baik.
Sekadar informasi, BWM Usaha Sakinah Mandiri telah mendapatkan izin usaha dari OJK Yogyakarta pada 16 Mei 2018. Kehadiran BWM ini yang pertama didirikan di luar pesantren dan berdiri di wilayah Unisa. BWM Usaha Mandiri Sakinah merupakan BWM kedua di Yogyakarta setelah BWM Almuna Berkah Mandiri di Krapyak, Bantul, Yogyakarta.
BWM ini punya 300 orang calon nasabah dan 25 nasabah yang lulus Pelatihan Wajib Kelompok (PWK). Nantinya, mereka akan mendapatkan fasilitas pembiayaan pertama sebesar Rp1 juta yang selanjutnya akan meningkat seiring dengan perkembangan usaha nasabah. Nasabah BWM Usaha Mandiri ini sebagian besar merupakan pedagang, dari pedagang kelontong sampai penyuplai batik di Malioboro.
Dream – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong sinergi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan bank wakaf mikro (BWM). Diharapkan upaya tersebut dapat segera direalisasikan paling dalam tahun ini.
“ Akan kami bangun sebuah sinergi antara BWM dan BUMDes,” kata Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK, Ahmad Soekro Tratmono dalam pelatihan dan media gathering di Purwokerto, Jawa Tengah, belum lama ini.
Dia mencontohkan sinergi yang terjadi bisa dalam bentuk nasabah BWM menjual produk-produk usahanya di BUMDes. Sementara BUMDes bisa memberi akses keuangan kepada masyarakat sekitar melalui layanan pembiayaan yang diberikan oleh BWM.
Soekro berharap kerja sama ini bisa diwujudkan secepatnya.
“ Diharapkan tahun ini bisa direalisasikan,” kata dia.
Direktur Pengembangan Inklusi Keuangan OJK, Eko Ariantoro, mengatakan desa memiliki potensi yang bagus untuk dikembangkan. Berdasarkan data OJK, ada 74.958 desa di Indonesia. Jika dilihat dari potensinya, ada 61.821 desa yang memiliki potensi pertanian, 20.034 desa berpotensi perkebunan, 12.827 perikanan, 1.902 wisata, dan 64.587 energi baru terbarukan.
Desa juga memiliki potensi keuangan yang sangat besar di mana OJK bisa mengembangkan berbagai jenis lembaga keuangan mikro di desa. “ Ada 35 ribu desa yang sudah menikmati KUR,” kata dia.
Eko mengatakan OJK “ masuk” ke desa untuk mengembangkan lembaga keuangan mikro supaya makin bertumbuh dan berkembang. Caranya, OJK akan mensinergikan BUMDes dengan layanan inklusi keuangan OJK, misalnya BWM.
“ OJK akan memfasilitasi BUMDes menjadi BUMDes dengan model yang inklusif (dan) partisipasi masyarakatnya besar, ada akses keuangan yang sehat, dan IT yang bisa memfasilitasi BUMDes dengan baik,” kata dia.
Dream - Bank Wakaf Mikro (BWM) merupakan lembaga baru di sektor pembiayaan berbasis syariah. Jauh sebelum BWM hadir, Indonesia mengenal Baitul Maal wa Tamwil (BMT) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS).
Kepala Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan, Ahmad Soekro Tratmono, BWM hadir bukan untuk menyaingi BMT dan BPRS. Menurut dia, pasar BWM berbeda dengan dua lembaga pembiayaan syariah itu.
" BWM menyasar lapisan masyarakat bawah," kata Soekro di Purwokerto, Jawa Tengah, akhir pekan lalu.
Selain itu, menurut Soekro, BWM hanya menyalurkan pembiayaan sebesar Rp1 juta hingga Rp3 juta. Sedangkan BMT dan BPRS bisa mencapai Rp10 juta.
Tidak hanya itu, BWM tidak mensyaratkan adanya agunan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pembiayaan. Berbeda dengan BMT dan BPRS yang menetapkan adanya agunan.
" BPRS dan BMT kelasnya lebih tinggi dan tidak ada pendamping," kata dia.
Soekro juga menegaskan BWM berbeda dengan badan wakaf yang sudah ada lebih dulu. Menurut Soekro, meski sama-sama menggunakan kata 'wakaf', BWM sebenarnya merupakan nama dari platform lembaga keuangan mikro syariah.
" Jadi BWM bukan lembaga yang jalankan fungsi wakaf, tapi lembaga yang jalankan fungsi keuangan mikro syariah. Ini perlu kita pahami," kata Soekro.
Baik BWM maupun badan wakaf, keduanya mendapatkan uang dari donatur. Sementara pengertian donatur merupakan seluruh orang yang menyumbangkan kelebihan harta untuk membantu memberdayakan masyarakat miskin.
Sedangkan pengertian wakaf sendiri, dipahami sebagai menyerahkan sebagian harta milik untuk tujuan ibadah. Harta yang terkumpul digunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan umat.
Dream - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung penuh upaya pemberdayaan ekonomi umat lewat Bank Wakaf Mikro (BWM). OJK menargetkan 50 BWM berdiri sepanjang 2018.
" Insya Allah bisa kalau donaturnya banyak," kata Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK, Ahmad Soekro Tratmono, di Jakarta, Kamis malam, 5 April 2018.
Soekro mengatakan saat ini sudah ada 20 BWM yang dikelola sejumlah pesantren di seluruh Indonesia. Tidak hanya di Jawa, BWM juga sudah berdiri di Sumatera dan Sulawesi.
" Kemungkinan kami juga membentuk BWM di luar pesantren," kata dia.
Sekadar informasi, penyaluran pembiayaan BWM per 31 Maret 2018 sebanyak Rp3,63 miliar. Jumlah ini meningkat pesat 452,3 persen dari 31 Desember 2017.
Selain itu, jumlah nasabah BWM bertambah secara signifikan menjadi 3.876 nasabah per 31 Maret 2018. Sementara pada 31 Desember 2017, jumlah nasabah BWM baru sebanyak 827 orang.