Dream - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta unit usaha syariah (UUS) bank syariah untuk lepas dari induk (spin off). UUS yang melakukan spin off nantinya akan berdiri sebagai bank umum syariah (BUS).
Namun, spin off ini belum direncanakan oleh UUS Permata Bank pada tahun 2017.
" Tahun depan, kalau di Permata, kami belum ada rencana untuk spin off," kata Direktur UUS Permata Bank, Achmad K. Permana di Jakarta, ditulis Selasa 22 November 2016.
Permana mengatakan, pada dasarnya, spin off ini tidak akan serta-merta menambah aset perbankan syariah. Justru konversi bank umum konvensional (BUK) menjadi BUS yang menambah aset perbankan syariah secara sigifikan.
" Kalau spin off, akan ada konsolidasi," kata dia.
Permana menjelaskan proses yang membuat spin off UUS menjadi BUS terbilang cukup lama. Alasannya perusahaan harus melakukan konsolidasi terlebih dahulu.
Proses inilah yang tengah dilakukan UUS Permata Bank dalam mempersiapkan diri ketika rencana spin off dilakukan. Manajemen perusahaan setidaknya membutuhkan infrastruktur yang memadai. Mereka juga tidak mau kehilangan dukungan dari industri karena spin off.
" Kami juga harus punya persiapan agar spin off kami berkontraksi dengan pertumbuhan bisnis Permata Bank secara keseluruhan," kata dia.(Sah)
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
