RUU Penyederhanaan Nominal Rupiah Masuk Prioritas DPR?

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Selasa, 18 Juli 2017 19:15
RUU Penyederhanaan Nominal Rupiah Masuk Prioritas DPR?
Wacana pemangkasan nominal mata uang memang telah lama muncul namun sempat meredup..

Dream – Setelah sekian lama menjadi wacana, rencana penyederhanaan nominal (redominasi) rupiah akan diusulkan masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017. Sinyal ini ditunjukkan oleh Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbakhun.

“ Pembahasan redenominasi ini, kan, kami awali dengan perubahan prolegnas prioritas tahun 2017. Bisa saja RUU redenominasi masuk Prolegnas. Pemerintah, kan, ingin perubahan Prolegnas. Jadi, mengubah RUU redenominasi dari long list priority menjadi prioritas di Prolegnas 2017,” kata Misbakhun di Jakarta, seperti dilansir Merdeka.com, Selasa, 18 Juli  2017.

Misbakhun mengatakan usulan ini akan dibahas di Badan Legislasi DPR. Setelah diputuskan oleh Badan Legislasi, RUU redenominasi akan menjadi prioritas dalam pembahasan Prolegnas 2017 lalu diserahkan kepada Badan Musyawarah DPR.

“ Nanti kami akan serahkan kepada Badan Musyawarah, apakah dibahas di Komisi XI, dibahas di Pansus, atau Badan Legislasi,” kata dia.

Selanjutnya, Misbakhun menjelaskan pembahasan RUU ini harus melibatkan Menteri Keuangan karena redenominasi menjadi kewenangan Pemerintah dan DPR. Dengan begitu, akan ada surat dari Pemerintah untuk meminta RUU redenominasi masuk Prolegnas.

“ (Jangka waktu) tergantung pembahasan UU. (Pasalnya) memang tidak banyak. Tapi, kan, masalahnya sangat serius,” kata Misbakhun.

Lebih lanjut, Misbakhun berharap pembahasan RUU redenominasi bisa rampung dan disahkan menjadi Undang-undang tahun ini atau awal tahun 2018.(Sah)

 

Beri Komentar