6 Suplemen yang Mulai Perlu Diperhatikan Saat Memasuki Usia 40-an
Jalan Secepat Apa yang Bisa Bantu Panjang Umur? Peneliti Sebut Angka Idealnya
Air Dingin atau Suhu Ruang, Mana yang Lebih Baik untuk Kesehatan?
5 Buah yang Bisa Bantu Atasi Lemas dan Tambah Energi, Pisang Salah Satunya
Laut Naik 56 Cm pada 2100, 770 Juta Orang Terancam: Bukan Cuma Pantai yang Bisa Hilang
Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil
Tak Perlu Trial and Error Pilih Susu Formula Anak, Cukup Scan & Check AceKid Sumber Susunya Transparan
Golkar Putuskan Prabowo Capres 2029, Bagaimana Nasib Gibran?
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso. (Foto: Merdeka.com)
Dream – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan literasi keuangan syariah. Salah satu caranya dengan membentuk lembaga keuangan mikro (LKM) syariah berupa bank wakaf mikro di pesantren-pesantren.
“ Salah satu aksi nyata yang baru kami lakukan adalah dengan pembentukan LKM syariah bank wakaf mikro di beberapa pesantren di Indonesia,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, dalam acara “ Ijtima' Sanawi (Annual Meeting) Dewan Pengawas Syariah (DPS) Lembaga Keuangan Syariah se-Indonesia tahun 2017” di Jakarta, ditulis Jumat 3 November 2017.
Wimboh mengatakan Presiden Joko Widodo telah meresmikan dua LKM syariah di Cirebon, yaitu LKM syariah KHAS Kempek dan LKM Syariah Pesantren Buntet Cirebon.
Saat ini, sudah ada 10 LKM syariah yang dibentuk di pesantren, seperti, LKM syariah Bank Wakaf Alpansa di Klaten, LKM Syariah Almuna Berkah Mandiri di Yogyakarta, dan LKM Syariah Ranah Indah Darussalam di Ciamis.
“ Pembentukan LKM syariah ini nantinya akan diteruskan di beberapa pondok pesantren dan Insya Allah dapat menjadi salah satu program unggulan dalan KNKS (Komite Nasional Keuangan Syariah) sehingga ke depannya upaya untuk mempercepat, memperluas, dan memajukan pengembangan keuangan syariah dapat terwujud,” kata dia.
Wimboh menjelaskan bank wakaf mikro mendapatkan dananya dari para donator seperti dana wakaf. OJK selama ini memang melarang keras penghimpunan dana dari masyarakat.
“ Dana yang dipakai bukan dari masyarakat, tidak boleh menghimpun dari masyarakat,” kata dia.
Wimboh mengatakan, nantinya LKM ini akan menyalurkan pembiayaan dengan marjin yang rendah. Angkanya sekitar 3 persen.
“ Pembiayaannya juga kecil, sekitar Rp1 juta-Rp5 juta,” kata dia.
(Sah)
Advertisement

Apa Sebenarnya yang Memisahkan Satu Samudra dari Samudra Lain? Ternyata Tak Selalu Ada Garis Batas

Terjaga Setelah Tengah Malam Bisa Mengubah Cara Otak Bekerja, Ini Penjelasan Ilmuwan

Punya Rumah atau Masih Menyewa, Ketahui Mana yang Lebih Memengaruhi Kebahagiaan

Rute Kereta Terpanjang yang Bisa Ditempuh dalam Sekali Jalan, Tembus 10.000 Kilometer Lebih

6 Suplemen yang Mulai Perlu Diperhatikan Saat Memasuki Usia 40-an

Jalan Secepat Apa yang Bisa Bantu Panjang Umur? Peneliti Sebut Angka Idealnya

Air Dingin atau Suhu Ruang, Mana yang Lebih Baik untuk Kesehatan?