Selasa, 20 Oktober 2026 Cari

Filipina Terbitkan Utang Syariah Pertama Sepanjang Sejarah

Reporter : Ramdania
Rabu, 28 Mei 2014 14:27
Filipina Terbitkan Utang Syariah Pertama Sepanjang Sejarah
Pemerintah Filipina berencana menerbitkan surat utang syariah untuk pertama kalinya dalam sejarah. Instrumen pembiayaan baru ini akan digunakan untuk menyokong pembangunan proyek-proyek infrastruktur.

Dream - Pemerintah Filipina, negara yang berpenduduk mayoritas pemeluk Katolik ini berencana menerbitkan obligasi syariah atau sukuk untuk pertama kalinya. Hal ini untuk membiayai sejumlah proyek infrastruktur dan meningkatkan kesadaran mengenai keuangan Islam.

Bendahara Nasional Rosalia de Leon menyatakan penerbitan sukuk ini merupakan suatu instrumen yang baru, guna menarik investor Timur Tengah.

Langkah ini diambil negara-negara non-Muslim untuk mengembangkan instrumen pembiayaan secara syariah yang tidak berdasarkan bunga. Sehingga lebih tahan terhadap krisis ekonomi dan volatilitas pasar. Langkah ini dinilai ideal untuk pembiayaan jangka panjang proyek besar.

Inggris, Afrika Selatan , Hong Kong dan Luksemburg merupakan negara non-Muslim pertama yang kini berlomba-lomba menerbitkan sukuk.

Namun untuk Filipina, ide penerbitan sukuk bukanlah sesuatu yang baru. Al Ahmanah Islamic Bank , yang berbasis di Kota Zamboanga di provinsi Muslim selatan Filipina Mindanao, pada awal 2010 datang dengan ide tersebut untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur di daerah termiskin selatan Filipina.

Sayangnya, aturan mengenai pasar keuangan Islam yang masih minim di negara itu membuat penerbitan sukuk masih sulit terlaksana.

Kebutuhan untuk hukum keuangan Islam kini telah diakui bank sentral Filipina. Apalagi adanya kesepakatan damai di Mindanao mengakhiri berbagai pemberontakan di kawasan itu. Hal ini memberikan peluang pembangunan industri perbankan Islam di Filipina.

" Saat ini kami dalam tahap penyusunan aturan bank syariah," ujar Gubernur Bank Sentral Filipina Amando Tetangco M seperti yang dikutip dari Gulf-Times, Rabu, 28 Mei 2014.

Dia menambahkan tengah menyiapkan produk dan layanan inovatif untuk pelanggan. Peraturan baru juga akan memberikan kesempatan bank konvensional untuk meluncurkan produk syariah sehingga bisa tersebar di seluruh kawasan.

Saat ini, aturan di Filipina yang disahkan pada tahun 2000 melarang pembuatan bank syariah. Nantinya, di undang-undang yang baru, tidak hanya dapat mengatur masalah penerbitan sukuk juga, juga membuat pembiayaan infrastruktur lebih mudah sehingga dapat menarik para investor asing terutama dari Timur Tengah.

Misalnya, Qatar dan Filipina yang sepakat membentuk dana investasi sebesar US$ 1 miliar pada tahun 2012 untuk bidang pertanian, energi, makanan halal, tenaga kerja, pertambangan, petrokimia, real estate, baja, pariwisata, perdagangan dan pembangunan infrastruktur.

UEA Abraaj Group juga telah menginvestasikan lebih dari US$ 200 juta untuk sektor logistik, manufaktur, kesehatan dan pendidikan. Pastinya mereka akan sangat tertarik berinvestasi jika Filipina benar-benar menerbitkan sukuk. (Ism)

Beri Komentar