Selasa, 20 Oktober 2026 Cari

Hore! SMS Tawaran Kartu Kredit Dilarang Mulai Agustus

Reporter : Syahid Latif
Kamis, 19 Juni 2014 18:03
Hore! SMS Tawaran Kartu Kredit Dilarang Mulai Agustus
Kesal dengan derasnya arus SMS penawaran kartu kredit dan produk keuangan lainnya? tenang OJK sebentar lagi bakal melarang program promosi tersebut

Dream - Masyarakat sebentar lagi bisa terbesar dari keluhan derasnya penawaran produk keuangan lewat pesan singkat (SMS). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku tengah menyiapkan perangkat untuk pelarangan aktivitas tersebut.

" Kami banyak memperoleh pengaduan terhadap SMS yang diterima, berapa banyaknya, ya cukup banyak," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad di Hotel Ritz Carlton, Jakarta seperti dikutip Merdeka.com, Kamis, 19 Juni 2014.

Muliaman menjelaskan, OJK bakal mengimplementasikan kebijakan larangan penawaran produk keuangan pada Agustus mendatang. Salah satu yang dilarang adalah promosi lewat teknologi berbasis IT seperti SMS.

" Tahun lalu kita telah membuat aturan bagaimana orang tidak bisa menawarkan.Setiap nanti membuat aplikasi, seperti kalau kita membuka kartu kredit, di situ ada pilihan akan terbuka untuk publik atau tidak. Jika tidak, maka tidak ada lagi masukan-masukan," jelas dia.

Sebagai informasi, OJK pada pertengahan Mei lalu telah mengeluarkan surat resmi kepada Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) mengenai semakin maraknya penawaran produk dan/atau layanan jasa keuangan melalui SMS dan telepon yang dilakukan oleh pihak ketiga. Aktivitas ini diakui telah mengarah pada kondisi yang dapat meresahkan masyarakat.

OJK juga telah meminta agar PUJK wajib menghentikan penawaran produk dan/atau layanan jasa keuangan melalui layanan SMS dan/atau telepon yang dilakukan tanpa persetujuan terlebih dahulu dari Konsumen dan/atau masyarakat.

Kebijakan ini dikeluarkan sebagai bagian dari persiapan implementasi pemberlakuan POJK Nomor : 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan yang berlaku mulai 6 Agustus 2014. (Ism)

Beri Komentar