Rontok 1,88%, IHSG Terkulai Lemas ke Level 6.031,28
Kenalan dengan 'Neon Moon II', Kapal Sampah dari Coldplay di Cisadane
Suara-Suara di DPR Soal Ijazah Gibran
Huawei Gandeng LinkAja, Pembayaran QRIS Bisa Lewat Smartwatch HUAWEI WATCH GT 7 Series
Gandeng Bilal Indrajaya, Lyodra Beri Pesan Tak Menyerah pada Album Terkunci Di Kamu
7 Jenis Tanaman yang Bisa Mengundang Ular ke Halaman Rumah, Bukan karena Baunya
Kenapa Tikus Suka Bersarang di Mesin Mobil, dan Cara Mengusirnya untuk Selamanya
Dua Seniman Indonesia Raih Grand Prize MR.D.I.Y. Regional Art Competition 2026
Kementerian Agama Dan Baznas Sedang Mempersiapkan Instruksi Presiden Untuk Zakat. (Foto: Merdeka.com)
Dream – Kementerian Agama dan Badan Amil Zakat Nasional mempersiapkan rancangan Instruksi Presiden (Inpres) tentang zakat. Beleid ini nantinya bertujuan untuk mewujudkan aktualisasi zakat dalam mengatasi ketimpangan ekonomi.
“ Harapan kami, dengan adanya Inpres nanti, pendistribusian harta saudara-saudara kita yang berlebih, bisa dirasakan manfaatnya bagi sesama saudara kita yang kekurangan,” kata Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, dalam acara “ Konferensi World Zakat Forum” sebagaimana dikutip dari kemenag.go.id, Kamis 15 Maret 2017.
Lukman mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga berharap pengelolaan zakat bisa lebih ditingkatkan, baik pengumpulannya maupun pendistribusiannya.
Menurut dia, kemajuan pengelolaan zakat tidak hanya sebatas formalitas dan simbol, tapi juga berdasarkan pada tugas dan tanggung jawab bersama untuk memaksimalkan pencapaian tujuan pengelolaan zakat.
Dengan begitu, manfaat zakat bisa dirasakan langsung oleh masyarakat hingga lapisan yang paling bawah.
“ Sampai saat ini, di era teknologi informasi yang sudah merambah sampai ke pedesaan, harus diakui masih banyak mustahik zakat yang belum punya akses atau belum terakses oleh layanan pengelola zakat,” kata Lukman.
Dia menambahkan, potensi zakat umat Islam akan membantu tugas negara untuk mengatasi ketimpangan ekonomi dan kemiskinan, terlebih jika dimobilisasi, baik lewat pengumpulan maupun pendistribusian yang rapi dan tepat sasaran.
Untuk itu, kata Lukman, para amil zakat harus bekerja profesional, amanah, dan jujur. Para amil juga harus netral dan tidak berpihak kepada suku dan golongan serta memiliki loyalitas yang tinggi terhadap tugasnya.
“ Dalam kaitan itu, pemerintah memandang gagasan tentang perlunya sertifikasi profesi amil zakat patut didukung sebagai salah satu upaya menuju peningkatan profesionalitas dan akuntabilitas pengelolaan zakat,” kata dia.
Advertisement
Rontok 1,88%, IHSG Terkulai Lemas ke Level 6.031,28

Kenalan dengan 'Neon Moon II', Kapal Sampah dari Coldplay di Cisadane

Kasus Ijazah Gibran, Sudah Selesai atau Belum?

Menilik 5 Green Movement Seru di Synchronize Festival

Deal Lepas 10,08 Miliar, Low Tuck Kwong Tambah Porsi Lego Saham Bayan Resources ke Jhonlin Baratama
