5 Buah yang Bisa Bantu Atasi Lemas dan Tambah Energi, Pisang Salah Satunya
Laut Naik 56 Cm pada 2100, 770 Juta Orang Terancam: Bukan Cuma Pantai yang Bisa Hilang
Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil
Tak Perlu Trial and Error Pilih Susu Formula Anak, Cukup Scan & Check AceKid Sumber Susunya Transparan
Golkar Putuskan Prabowo Capres 2029, Bagaimana Nasib Gibran?
Sampah Dibakar, Mikroplastik di Udara Mengintai
Rute Kereta Terpanjang yang Bisa Ditempuh dalam Sekali Jalan, Tembus 10.000 Kilometer Lebih
Punya Rumah atau Masih Menyewa, Ketahui Mana yang Lebih Memengaruhi Kebahagiaan
(Foto: Paytren)
Dream - Belakangan ini, bisnis e-payment Paytren semakin diminati masyarakat. Bisnis berbasis teknologi yang didirikan Ustaz Yusuf Mansur pada 2013 silam ini berhasil menjadi lapangan pekerjaan baru bagi 1,4 juta penduduk di seluruh Indonesia.
Pengamat Ekonomi Syariah IPB, Irfan Syauqi Beik mendukung langkah positif itu. Menurutnya, Paytren mampu menjadi salah satu inovasi bisnis yang berkaitan dengan payment system gate away. Bisnis ini juga memiliki prospek yang cukup bagus dari sisi manfaat dan ekonomi.
" Prospeknya sangat bagus dan ini dimiliki Indonesia asli jadi perlu diapresiasi. Sistem bisnis yang dikembangkan Ustaz Yusuf Mansur ini mengadopsi MLM dan bukan berbisnis langsung. Ini menjadi poin menarik karena beliau ingin semua keuntungan yang diperoleh dari transaksi untuk umat. Jadi semakin banyak banyak semakin bagus untuk didistribusikan pada masyarakat," terang Irfan melalui sambungan telepon kepada Dream, Minggu, 28 Mei 2017.
Pria yang juga menjabat sebagai Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN - MUI) ini melihat profil Ustaz Yusuf Mansur menjadikan bisnis Paytren semakin menarik. Seraya mengingatkan, Paytren menghadapi tantangan besar agar bisa menyesuaikan skema bisnis dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah.
Dalam hal ini, Irfan menyambut proses perbaikan Paytren yang berupaya mendapatkan sistem sertifikasi halal dari DSN MUI. Serta memenuhi kaidah bisnis yang tidak bertentangan dengan syariah Islam sesuai dengan peratutran DSN MUI no 75.
" Orang bisa bebas ngomong syariah dalam bisnis berjenjang, namun yang harus menjadi referensi ya peraturan no 75 tadi. Saya lihat dari 201 terus dilakukan perbaikan dan DSN MUI juga sudah memberikan kesempatan untuk presentasi dan melakukan pembahasan-pembahasan yang tidak bertentangan dengan fatwa," imbuhnya.
Sejauh ini, ia melihat produk yang diperjualbelikan oleh Paytren sudah cukup jelas, tidak mengandung riba dan memiliki akad yang juga jelas.
" Ada unsur keadilan karena tidak boleh memberikan tawaran yang menggiurkan berupa bonus seperti gula-gula untuk memotivasi. Namun malah membuat orang melupakan esensi bisnisnya. Kalau kemudian dalam pengembangan bisnisnya ada achivement untuk mendapatkan level pendapatan tertentu itu dibolehkan," terang Irfan.(Sah)
Advertisement

Apa Sebenarnya yang Memisahkan Satu Samudra dari Samudra Lain? Ternyata Tak Selalu Ada Garis Batas

Terjaga Setelah Tengah Malam Bisa Mengubah Cara Otak Bekerja, Ini Penjelasan Ilmuwan

Punya Rumah atau Masih Menyewa, Ketahui Mana yang Lebih Memengaruhi Kebahagiaan

Rute Kereta Terpanjang yang Bisa Ditempuh dalam Sekali Jalan, Tembus 10.000 Kilometer Lebih

5 Buah yang Bisa Bantu Atasi Lemas dan Tambah Energi, Pisang Salah Satunya

Laut Naik 56 Cm pada 2100, 770 Juta Orang Terancam: Bukan Cuma Pantai yang Bisa Hilang

Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil