Apa yang Masih Bisa Dilakukan Manusia yang Tak Bisa Dilakukan AI?
Prabowo Ramai-Ramai Dicalonkan Lagi
Ini Satu Hal Sederhana yang Ternyata Bisa Membantu Perawatan Ibu Setelah Melahirkan
Ingin Memperlambat Penuaan? Studi Ungkap Hal yang Mungkin Membantu dan yang Ternyata Tak Banyak Berpengaruh
Langkah Tepat Lindungi Kulit dari Paparan Sinar UV
Sudah Tidur 8 Jam tapi Tetap Lelah? Bisa Jadi Anda Kekurangan 7 Jenis Istirahat Ini
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Sering Merasa Orang Lain Tidak Menyukai Anda? Bisa Jadi Ini Hanya ‘Liking Gap’
Dream - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengumumkan kebijakan Roadmap Penghentian Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Luar Negeri pada Pengguna Perseorangan atau yang dikenal dengan istilah TKI domestic worker atau penata laksana rumah tangga (PLRT).
Dalam roadmap ini diumumkan penerapan hard policy berupa penghentian penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) domestic worker yang bekerja pada pengguna perseorang ke- 21 negara yang berada di kawasan Timur Tengah dan soft policy berupa pengetatan penempatan TKI ke negara-negara Asia Pasifik.
Pelarangan penempatan TKI pada pengguna perseorangan ini berlaku untuk seluruh negara-negaraTimur Tengah yaitu: Aljazair, Arab Saudi, Bahrain, Irak, Iran, Kuwait, Lebanon, Libya, Maroko, Mauritania, Mesir, Oman, Pakistan, Palestina, Qatar, Sudan Selatan, Suriah, Tunisia, UEA, Yaman, dan Yordania.
“ Dengan adanya roadmap penghentian TKI domestic worker itu maka seluruh pengiriman dan penempatan TKI PRT ke 21 negara Timur Tengah adalah terlarang dan masuk kategori tindak pidana trafficking (perdagangan orang),” tegas Hanif seperti dikutip dari situs Kementerian Ketenagakerjaan, Kamis, 7 Mei 2015.
Hanif menjelaskan pelarangan penempatan TKI ke Timur Tengah ini diambil mengingat kondisi penempatan TKI ke negara tersebut yang didominasi oleh perempuan masih mengalami banyak masalah, baik menyangkut maraknya pelanggaran norma ketenagakerjaan maupun terjadinya human trafficking.
" Kebijakan ini juga berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo pada Februari 2015 yang meminta agar penempatan TKI PRT dihentikan. Serta berdasarkan rekomendasi dari sejumlah duta besar dan KBRI di negara Timur Tengah yang minta agar penempatan TKI PRT dihentikan," tandas Hanif.
Advertisement

Aroma Parfum yang Lagi Tren Ini Ternyata Bisa Bantu Tidur Lebih Nyenyak, Studi Ungkap Rahasianya

8 Makanan yang Bisa Redakan Ngidam Makanan Manis Lebih Baik daripada Permen, Menurut Ahli Gizi

Dibuka Menguat ke Level 6.109,32, IHSG Bergerak di 2 Zona pada Awal Perdagangan

Mengapa Ada Orang yang Lebih Sering Mengalami Efek Samping Vaksin? Studi Ungkap Penyebabnya

Apa yang Masih Bisa Dilakukan Manusia yang Tak Bisa Dilakukan AI?


Ini Satu Hal Sederhana yang Ternyata Bisa Membantu Perawatan Ibu Setelah Melahirkan