9 Cara Aneh yang Pernah Dilakukan Manusia untuk Menghindari Wabah Pes
Dengarkan Musik yang Tenang Saat Makan, Studi Ungkap Pengaruhnya pada Pilihan Makanan
3 Kebiasaan Olahraga yang Sebaiknya Mulai Dilakukan Saat Usia Paruh Baya agar Tetap Bugar
Langkah Tepat Lindungi Kulit dari Paparan Sinar UV
6 Suplemen yang Mulai Perlu Diperhatikan Saat Memasuki Usia 40-an
Jalan Secepat Apa yang Bisa Bantu Panjang Umur? Peneliti Sebut Angka Idealnya
Air Dingin atau Suhu Ruang, Mana yang Lebih Baik untuk Kesehatan?
5 Buah yang Bisa Bantu Atasi Lemas dan Tambah Energi, Pisang Salah Satunya
Dream - Setelah menuai kontroversi mengenai anggaran dana aspirasi sebesar Rp 11,2 triliun, akhirnya kemarin rapat paripurna DPR memutuskan menyetujui Usulan Program Pembangunan Dana Pemilihan (UP2DP) untuk dibahas lebih lanjut bersama pemerintah.
Seperti dikutip dari situs DPR, Rabu, 24 Juni 2015, persetujuan ini dilakukan setelah Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta persetujuan dari seluruh anggota rapat.
" Jadi apakah wacana dana aspirasi ini disetujui?" tanya Fahri dan dijawab setuju para anggota dewan di ruang Rapat Paripurna DPR, Jakarta.
Fahri menegaskan, segala bentuk pokok pembahasan detail dapat dibahas di komisi-komisi atau Fraksi terkait, termasuk adanya beberapa pendapat yang menolak usulan dana aspirasi tersebut.
Sementara itu dalam laporannya di hadapan para peserta rapat Paripurna, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Sareh Wiryono menyampaikan, terdapat tiga dari tujuh fraksi menyatakan menolak program dana aspirasi.
" Adapun tiga fraksi yang menolak ialah PDIP, Nasdem dan Hanura," jelas Sareh.
Ketua Panja UP2DP Totok Daryanto mengatakan, program penyampaian program Dapil harus diintegrasikan didalam program pembangunan nasional dalam APBN.
" Pengintegrasian usulan program pembangunan daerah penmilihan dalam program pembangunan nasional memiliki makna bahwa usulan program tersebut harus selaras dan terintegrasi dengan RKP yang merupakan pedoman utama dalam penyusunan APBN," jelasnya.
Menurutnya, dengan adanya Program pembangunan daerah pemilihan diharapkan terjadinya keselarasan antara Perencanaan pembangunan nasional dengan perencanan pembangunan daerah karena adanya keterwakilan usulan program daerah ke dalam perencanaan pembangunan nasional.
" Waktu pengusulan UP2DP nantinya akan dilakukan selambat-lambatnya bulan Maret setiap tahun sidang, namun untuk program tahun 2016, usulan tersebut akan disampaikan pada awal Juli 2015," paparnya.
Seperti diketahui, DPR menyiapkan anggaran Rp 20 miliar bagi setiap anggota dewan dalam merealisasikan UP2DP setiap tahun. Dengan total 560 anggota Dewan, maka dana sebesar Rp 11,2 triliun tengah diperjuangkan untuk masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 untuk menjadi dasar perealisasian pembangunan dapil. (Ism)
Advertisement

Laut Naik 56 Cm pada 2100, 770 Juta Orang Terancam: Bukan Cuma Pantai yang Bisa Hilang

5 Buah yang Bisa Bantu Atasi Lemas dan Tambah Energi, Pisang Salah Satunya

Air Dingin atau Suhu Ruang, Mana yang Lebih Baik untuk Kesehatan?

Jalan Secepat Apa yang Bisa Bantu Panjang Umur? Peneliti Sebut Angka Idealnya

9 Cara Aneh yang Pernah Dilakukan Manusia untuk Menghindari Wabah Pes

Dengarkan Musik yang Tenang Saat Makan, Studi Ungkap Pengaruhnya pada Pilihan Makanan

3 Kebiasaan Olahraga yang Sebaiknya Mulai Dilakukan Saat Usia Paruh Baya agar Tetap Bugar