Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Boy Rafli (tengah) Sedang Mengumumkan Penanganan Tersangka Dugaan Makar Dan Penghinaan Terhadap Presiden. (Foto: Maulana Kautsar/Dream.co.id)
Dream - Delapan tersangka dugaan makar dibebaskan oleh Kepolisian Mabes Polri. Mereka tidak ditahan lantaran penilaian subjektif kepolisian.
" Penilaian subyektif kepolisian itu karena para tersangka tersebut kooperatif dan berdasarkan alasan kemanusiaan," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Sabtu, 3 Desember 2016.
Delapan nama yang dibebaskan tersebut ialah Kivlan Zein, Aditya Warman, Ratna Sarumpaet, Firzha Husaen, Rachmawati Soekarnoputri, Ahmad Dhani, Eko Santjojo, dan Alvin Indra Alvaris.
Khusus pembebasan Ahmad Dhani, kepolisian menyebut, dia memiliki masa tahanan hanya lebih dari satu tahun. Ahmad Dhani terjerat pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa.
" Yang terpenting, kepolisian tidak mengalami kesulitan saat menjalani penyidikan," ucap dia.
Adapun tiga tersangka lain yaitu Sri Bintang Pamungkas, Rizal dan Jamron masih ditahan di tahanan Polda Metro Jaya.
Sri Bintang Pamungkas ditahan lantaran ucapan yang menghasut masyarakat luas. Ucapan tersebut terekam dalam video yang diunggah ke Youtube pada kisaran bulan November 2016.
" Adapun Rizal dan Jamron berkaitan dengan high speech atau ujaran kebencian dan menyebarluaskan informasi yang bernuansa permusuhan. Mereka melanggar pasal 28 ayat 2 KUHP junto 45 ayat 2 Undang-undang tahun 1998 tentang Informasi Transaksi Elektronik," ucap dia.
© Dream
Dream - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, mengatakan, 10 orang yang ditangkap tadi pagi telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan upaya makar dan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
" Kalau sudah ditangkap ya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Boy di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Jumat 2 Desember 2016.
Tetapi, Boy belum dapat memastikan apakah mereka akan ditahan atau tidak. Saat ini, kata dia, para tersangka itu masih diperiksa penyidik.
" Mengenai penahanan, tergantung pemeriksaan 1x24 jam," ucap mantan Kapolda Banten tersebut.
Boy menjelaskan, ada indikasi 8 tokoh tersebut melakukan pertemuan membahas upaya makar terhadap pemerintahan yang sah. Pertemuan itu berlangsung tiga pekan sebelumnya.
" Ada indikasi komunikasi tiga minggu lalu," ucap Boy.
Sepuluh orang tersebut diketahui bernama AD, E, KZ, RS, A, FH, RS, SB, J, RK.
© Dream
Dream - Polri membenarkan penangkapan musisi Ahmad Dhani. Sebelum ditangkap, bos Republik Cinta Management ini sempat berkicau di akun Twitter tentang proses penangkapan itu.
" Malam ini depam kamar hotel Sari Pan Pasifik, orang mengaku dari Polda mencari saya. Mau mendobrak kamar saya," tulis Dhani, Jumat 2 Desember 2016.
Kicauan Dhani itu pun mengundang berbagai reaksi dari para peselancar dunia maya. " Urusan sama polisi, cari perhatian di sosial media," tutur akun Fanny.
" Nyantai saja, situ kan jagoan," tutur akun Lenny.
" Apa yang ditabur itu yang kita tuai," papar akun Hendra.
" Kalau memang tidak merasa salah, hadapi saja," ujar akun Situmorang.
© Dream
Dream - Ibunda Atiqah Hasiholan, Ratna Sarumpaet, itangkap polisi Jumat dinihari, 2 Desember 2016. Ratna dijemput polisi di di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta.
Sebelum penangkapan, pada Kamis malam, Ratna sempat mengunggah sebuah video ke akun Twitter. Ratna mengomentari isi video yang menampilkan Ruhut Sitompul.
Dalam video itu, Ruhut terlihat tengah dikerubuti sejumlah orang. Terlihat pula petugas keamanan Gedung DPR. Entah apa yang terjadi pada Ruhut. Sebab, dalam video itu hanya terdengar suara gaung.
Yang jelas, dalam unggahan itu Ratna memberikan caption, “ Lelucon ini sangat Menggelikan.”
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya