Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Anggota Bahtsul Masail NU (Antara/ Syaiful Arif)
Dream - Salah satu isu yang dibahas oleh Komisi Bahtsul Masail Diniyah Qanuniyah Muktamar Ke-33 Nahdlatul Ulama (NU) adalah pernikahan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Isu ini dibahas untuk menjawab keresahan sebagian masyarakat.
“Kalau TKI perempuan bersuami lagi itu bagaimana?” kata Wakil Ketua Sidang Bahtsul Masail Diniyah Qanuniyah Muktamar Ke-33 NU di Jombang, sebagaimana dikutip Dream dari laman nu.or.id, Rabu 5 Agustus 2015. Ini merupakan ungkapan resah. Sebab, pernikahan TKI di luar negeri santer terdengar.
Untuk mengatur pernikahan TKI di luar negeri, peserta sidang Bahtsul Masail menekankan pentingnya pencatatan perkawinan. Oleh sebab itu, peserta Bahtsul Masail mendesak pemerintah Indonesia segera mengatur teknis pencatatan status perkawinan di luar negeri.
Para peserta Bahtsul Masail menilai pencatatan pernikahan bagi TKI Islam di luar negeri harus segera direalisasikan. Sebab, saat ini banyak TKI yang menikah di luar negeri dengan menggunakan Wali Hakim, padahal di Indonesia, beberapa di antara mereka masih berstatus menikah.
Celakanya lagi, apabila yang melakukan pernikahan itu adalah tenaga kerja perempuan yang masih berstatus sebagai istri. Tentu saja itu menjadi masalah besar. Para peserta Bahtsul Masail ingin pencatatan status perkawinan TKI cepat dilakukan agar tidak terjadi poligami secara gelap apalagi poliandri.
“Solusi pencatatan pernikahan ini akan segera direkomendasikan ke pemerintah,” tegas Ketua Sidng Komisi Qanuniyah, Prof Ridwan Lubis, saat diwawancarai seusai sidang.
Tak hanya masalah pernikahan, komisi ini juga membahas tentang undang-undang BPJS, Perlindungan TKI, isu kerukunan antarumat beragama dan perlindungan, pendidikan, dan masalah antrean pemberangkatan jamaah haji yang terlalu lama. (Ism) Baca Juga: NU Dukung Palestina Merdeka, Desak PBB Jatuhkan Sanksi Israel Hari Ini, Muhammadiyah Tentukan Pimpinan Baru Hasil Voting, Sistem Pemilihan Rais Aam NU Dilakukan Terbuka `Persembahan` untuk Gus Dur dari Muktamar NU Perputaran Uang Selama Muktamar NU Ditaksir Rp 7,5 Miliar Kesedihan Gus Mus Saksikan Pertikaian di Muktamar NU Muktamar Berjalan Panas, NU Temui Kiai Sepuh Detik-detik Kericuhan Saat Muktamar NU Bekam Tanduk Sapi di Muktamar NU Ramai Dikunjungi Muktamirin
Advertisement
Bagaimana Industri Pangan Mengurangi Limbah? Ini Strategi yang Dilakukan

Mengapa Sampah dari Industri Makanan Berbahaya bagi Lingkungan?

Ekonomi RI Ditekan Perang, Bencana, dan Korupsi, JK: 'Punya Uang Saja Tidak Cukup'

IHSG Dibuka Menguat Tipis, Investor Waspadai Aksi Profit Taking

IHSG Lanjutan Menguat ke Level 5.387, Saham Bank Pelat Merah Bermekaran


Penelitian Ungkap Protein Bisa Bantu Membersihkan Sisa Sel dan Kurangi Tanda Peradangan

Mengapa Tempat Sepi seperti Lorong Kosong Bisa Terasa Menyeramkan? Ini Penjelasan Psikologinya


Bagaimana Harga Emas Ditentukan? Apakah Harganya Sama di Seluruh Dunia?

Hobi Membuat Kue Ternyata Punya 7 Manfaat bagi Kesehatan, Bukan Sekadar Mengisi Waktu Luang

El Niño Diprediksi Menguat, Harga Beras Dunia Terancam Melonjak dan Jutaan Orang Bisa Terdampak

Sering Bikin Lelah secara Emosional? Kenali 8 Tanda Anda Berhadapan dengan Energy Vampire