Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dream - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1437 Hijriyah turun US$132 atau sekitar Rp 1,7 juta. Dengan demikian, ongkos naik haji tahun 2016 ini menjadi US$ 2.585 atau sekitar Rp 34 juta. Sebelumnya, pemerintah mematok ongkos haji sebesar US$ 2.717 atau sekitarRp 35,7 juta.
Penurunan ongkos naik haji ini ditetapkan dalam penandatanganan nota kesepatakan antara Kementerian Agama dengan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat pada Sabtu 30 April 2016.
"Saya bersyukur, terima kasih kepada Dirjen PHU dan Komisi VIII DPR RI yang sudah menemukan titik temu menetapkan BPIH tahun 2016 turun sebesar US$132," ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dikutip dari laman kemenag.go.id, Senin 2 Mei 2016.
Lukman mengatakan, setelah penandatanganan kesepakatan ini, Kemenag akan mengajukan Keputusan Presiden (Keppres) untuk mengesahkan penurunan ongkos haji ini. Keppres tersebut diharapkan dapat dikeluarkan segera agar jemaah sudah dapat melakukan pelunasan pada bulan Juni nanti.
Meski BPIH tahun ini turun, Lukman menjamin, Kemenag akan memberikan pelayanan haji yang berkualitas lebih baik ketimbang tahun sebelumnya. Salah satunya adalah memberikan jatah makan dua kali sehari bagi jemaah haji selama 15 hari berada di Mekah, dari tahun sebelumnya hanya sekali sehari.
Selain itu, jadwal manasik haji juga ditambah. Ini diharapkan calon jemaah dapat lebih hafal rukun haji.
Sementara, Ketua Komisi VIII, Sale Partaonan Daulay, mengatakan, penurunan ongkos haji ini merupakan yang ke dua. Sebelumnya, pada musim haji 2015, Kemenag dan DPR menurunkan ongkos haji sebesar US$502 atau Rp 6,6 juta.
Di samping itu, kata Saleh, transaksi BPIH tahun ini akan dilakukan menggunakan mata uang Rupiah dan Riyal. "Jadi, seluruh transaksi yang dilakukan di Indonesia tidak boleh menggunakan mata uang selain Rupiah. Sedangkan untuk transaksi di Arab Saudi seperti pemondokan harus menggunakan mata uang Riyal," kata Saleh.
Advertisement
Bagaimana Industri Pangan Mengurangi Limbah? Ini Strategi yang Dilakukan

Mengapa Sampah dari Industri Makanan Berbahaya bagi Lingkungan?

Ekonomi RI Ditekan Perang, Bencana, dan Korupsi, JK: 'Punya Uang Saja Tidak Cukup'

IHSG Dibuka Menguat Tipis, Investor Waspadai Aksi Profit Taking

IHSG Lanjutan Menguat ke Level 5.387, Saham Bank Pelat Merah Bermekaran


Inggris dan Jepang Minta Warga Siapkan Stok Makanan untuk 3 Hari, Ada Apa?

Benarkah Oksigen di Bumi Bisa Habis? Ilmuwan Perkiraan Kapan Hal Itu Bisa Terjadi

Sering Disalahpahami, Ini Perbedaan Frugal Living dengan Hidup Pas-pasan

Beeru Stevia Diduga Berisi Pemanis Buatan, Apa Risikonya bagi Penderita Diabetes Jika Terkonsumsi?

Usia Berapa Otak Manusia Paling Tajam? Ternyata Bukan Saat Masih Muda

Sering Dikira Flu, Virus yang Disebarkan Nyamuk Ini Bisa Menyerang Otak dan Berakibat Fatal

Gelembung AI di China Disebut Pecah, Apa Artinya dan Bagaimana Dampaknya bagi Kita?