Rontok 1,88%, IHSG Terkulai Lemas ke Level 6.031,28
Kenalan dengan 'Neon Moon II', Kapal Sampah dari Coldplay di Cisadane
Suara-Suara di DPR Soal Ijazah Gibran
Huawei Gandeng LinkAja, Pembayaran QRIS Bisa Lewat Smartwatch HUAWEI WATCH GT 7 Series
Gandeng Bilal Indrajaya, Lyodra Beri Pesan Tak Menyerah pada Album Terkunci Di Kamu
7 Jenis Tanaman yang Bisa Mengundang Ular ke Halaman Rumah, Bukan karena Baunya
Kenapa Tikus Suka Bersarang di Mesin Mobil, dan Cara Mengusirnya untuk Selamanya
Dua Seniman Indonesia Raih Grand Prize MR.D.I.Y. Regional Art Competition 2026
Dream - Zakat Fitrah merupakan pungutan wajib yang dibebankan kepada seorang Muslim dalam bulan Ramadan. Zakat ini dibayarkan dengan menggunakan bahan makanan pokok yang biasa dikonsumsi sehari-hari.
Banyak muncul fenomena pembayaran zakat fitrah menggunakan uang. Cara ini dipakai karena memperhatikan sisi kepraktisan.
Lantas bagaimana hukumnya membayar zakat dengan uang?
Ulama mazhab Syafi'iyyah bersepakat tidak boleh membayarkan zakar fitrah menggunakan uang. Tetapi, praktik tersebut sudah terlanjur terjadi di masyarakat.
Terkait hal ini, Lembaga Bathsul Masail Pesantren Sirojuth Tholibin, Brabo, Tanggungharjo, Grobogan, Jawa Tengah memberikan penjelasan. Dalam penjelasan tersebut, uang dianggap hanya sebagai perantara sehingga penyaluran zakat tetap dalam bentuk uang.
Konsep tersebut sesuai syariah dan tetap memudahkan muzakki (pembayar zakat). Caranya, panitia menyiapkan beras di lokasi pembayaran zakat. Pengadaan beras tersebut dilakukan dengan cara membeli atau panitia menggandeng agen penyedia beras.
Di lokasi pembayaran, muzakki diminta untuk membeli beras tersebut kemudian dibayarkan ke panitia penerima dan penyaluran zakat fitrah. Dengan begitu, akad zakat fitrah tersebut dibayarkan tetap menggunakan beras.
Dalam hal ini, panitia tidak boleh menggunakan atau menjual beras zakat fitrah yang telah dibayarkan seorang muzakki kepada muzakki lainnya. Panitia diharuskan menyediakan beras baru untuk pembayar zakat yang datang belakangan.
Untuk penjelasan lebih lengkapnya, silakan baca pada tautan ini.
Advertisement
Rontok 1,88%, IHSG Terkulai Lemas ke Level 6.031,28

Kenalan dengan 'Neon Moon II', Kapal Sampah dari Coldplay di Cisadane

Kasus Ijazah Gibran, Sudah Selesai atau Belum?

Menilik 5 Green Movement Seru di Synchronize Festival

Deal Lepas 10,08 Miliar, Low Tuck Kwong Tambah Porsi Lego Saham Bayan Resources ke Jhonlin Baratama


3 Suplemen yang Diam-Diam Bisa Mengganggu Tidur, Salah Satunya Sering Dikonsumsi

Dua Seniman Indonesia Raih Grand Prize MR.D.I.Y. Regional Art Competition 2026

Kenapa Tikus Suka Bersarang di Mesin Mobil, dan Cara Mengusirnya untuk Selamanya

7 Jenis Tanaman yang Bisa Mengundang Ular ke Halaman Rumah, Bukan karena Baunya


Kenalan dengan 'Neon Moon II', Kapal Sampah dari Coldplay di Cisadane
