Dream - Ibu kandung Angeline, Margriet memecat kuasa hukum yang ditunjuk Direskrim Polda Bali, M Ali Sadikin dan rekannya. Pemutusan itu dilakukan sejak semalam sekitar pukul 21.00 WITA.
Selanjutnya, Margriet menunjuk Hotma Sitompul dan rekan untuk mendampinginya menjalani proses hukum di Polda Bali.
Hotma Sitompul telah tiba di Mapolda Bali. Ia tengah berkoordinasi dengan Kapolda Bali terkait kasus yang disangkakan kepada Margriet, yakni penelantaran anak.
" Saya ditunjuk oleh pihak keluarga. Tadi bertemu Ibu Margriet untuk menanyakan kasusnya seperti apa," kata Hotma di Mapolda Bali, Rabu 17 Juni 2015.
Kendati begitu, ia tak mau banyak bicara mengenai kasus yang menjerat kliennya tersebut. Ia langsung menuju ruang Kapolda Bali untuk berkoordinasi. " Nanti saya jelaskan," ujar Hotma.
Laporan: Berry Putra
Advertisement
Kasus Ijazah Gibran, Sudah Selesai atau Belum?

Menilik 5 Green Movement Seru di Synchronize Festival

Deal Lepas 10,08 Miliar, Low Tuck Kwong Tambah Porsi Lego Saham Bayan Resources ke Jhonlin Baratama

IHSG Dibuka Menguat, Investor Pantau Laporan Cadev RI

MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Tapi Tak Bisa Batalkan Status Wapres


Berapa Lama Harus Bisa Plank Sesuai Usia? Ini Patokan untuk Usia 18 hingga 60 Tahun ke Atas

7 Makanan yang Sering Dianggap Tidak Sehat, Padahal Kaya Nutrisi

Ingin Meningkatkan Rasa Mencitai Diri Sendiri? Coba Ubah Cara Mengingat Masa Lalu

Tuban dan Canggu Ada di Jawa dan Bali, Mengapa Nama Tempatnya Bisa Sama?


