Dream - Ibu kandung Angeline, Margriet memecat kuasa hukum yang ditunjuk Direskrim Polda Bali, M Ali Sadikin dan rekannya. Pemutusan itu dilakukan sejak semalam sekitar pukul 21.00 WITA.
Selanjutnya, Margriet menunjuk Hotma Sitompul dan rekan untuk mendampinginya menjalani proses hukum di Polda Bali.
Hotma Sitompul telah tiba di Mapolda Bali. Ia tengah berkoordinasi dengan Kapolda Bali terkait kasus yang disangkakan kepada Margriet, yakni penelantaran anak.
" Saya ditunjuk oleh pihak keluarga. Tadi bertemu Ibu Margriet untuk menanyakan kasusnya seperti apa," kata Hotma di Mapolda Bali, Rabu 17 Juni 2015.
Kendati begitu, ia tak mau banyak bicara mengenai kasus yang menjerat kliennya tersebut. Ia langsung menuju ruang Kapolda Bali untuk berkoordinasi. " Nanti saya jelaskan," ujar Hotma.
Laporan: Berry Putra
Advertisement

Penelitian Ungkap Kebiasaan Screen Time Menggunakan Media Sosial Bisa Sebabkan Jerawat pada Remaja

Tak Hanya Indonesia, Ini Negara yang Juga Merayakan 17 Agustus sebagai Hari Kemerdekaan

Benarkah Iskandar Zulkarnain dan Alexander the Great adalah Orang yang Sama?

Kapan Waktu Terbaik Minum Kopi agar Tetap Berenergi tetapi Tidak Mengganggu Tidur?

Mengenal Hypersensitivity Pneumonitis, Radang Paru-Paru akibat Paparan Debu dan Jamur

Ketika Matahari Seolah Menghilang: Tahun Tanpa Musim Panas yang Pernah Mengubah Dunia

Pentingnya Menunjukkan kepada Anak seperti Apa Pekerjaan Orang Tua