Selasa, 20 Oktober 2026 Cari

IDI: Masyarakat Tak Perlu Khawatir dengan Jenazah Pasien Covid-19

Reporter : Maulana Kautsar
Kamis, 2 April 2020 15:00
IDI: Masyarakat Tak Perlu Khawatir dengan Jenazah Pasien Covid-19
MUI menyesalkan penolakan tersebut.

Dream - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) DKI Jakarta, Slamet Budiarto, meminta masyarakat tak khawatir dengan jenazah pasien Covid-19. Imbauan Slamet ini untuk merespons munculnya penolakan terhadap jenazah pasien yang hendak dimakamkan.

" Menanggapi banyaknya kejadian masyarakat menolak jenazah pasien Covid-19. PB IDI mengimbau masyarakat tidak perlu cemas atau khawatir terkait dengan jenazah pasien Covid-19," kata Slamet, dikutip dari Merdeka.com, Kamis 2 April 2020.

Menurut Slamet, masyarakat tidak perlu khawatir karena pengurusan jenazah pasien Covid-19 telah mengikuti tata cara penanganan jenazah. " Jenazah tersebut akan aman dan tidak menularkan virus Covid-19," kata dia.

Saat ini, masyarakat harus waspada terhadap penularan dari orang yang tidak bergejala. Untuk itu, kata Slamet, PB IDI mengimbau masyarakat tetap diam di rumah.

" Ini yang sangat berbahaya. Untuk menghindari penularan ini IDI menghimbau masyarakat agar stay di rumah dan sosial distancing," ujar dia.

1 dari 4 halaman

MUI Sesalkan Penolakan Warga

Selain PB IDI, Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas  menyesalkan penolakan masyarakat terhadap jenazah pasien Covid-19. Dia menyebut, ketakutan masyarakat sebagai sesuatu yang berlebihan dan berbahaya. 

" Adanya ketakutan yang berlebihan yang tidak didasarkan kepada ilmu pengetahuan tentu juga adalah tidak baik," ucap Anwar.

Anwar mengatakan, agar masyarakat bisa mengerti dan memahaminya secara baik bahwa dalam Islam, orang yang masih hidup harus dan wajib menghormati jenazah dengan menguburkannya. 

" Untuk itu kepada masyarakat kita harapkan bila  penguburan jenazah yang aman seperti yang dikatakan oleh para ahli dan pemerintah tersebut sudah terpenuhi dan dipenuhi maka kita harus bisa menerima dan menghormati serta menyelenggarakan pemakamannya dan jangan lagi ada penolakan-penolakan  karena hal itu jelas akan membuat kita susah semua," ujar dia.

2 dari 4 halaman

MUI: Jangan Tolak Pemakaman Jenazah Pasien Positif Corona

Dream - Majelis Ulama Indonesia meminta masyarakat tidak menolak pemakaman jenazah yang meninggal akibat virus corona. Imbauan ini disampaikan MUI lantaran mulai muncul penolakan dari masyarakat ketika jenazah hendak dimakamkan.

" Masyarakat tidak boleh menolak pemakaman korban wabah corona atau wabah penyakit apapun karena proses pemakaman korban wabah penyakit ditangani oleh petugas medis yang sangat profesional, tidak oleh masyarakat umum," ujar Wakil Ketua Komisi Hukum MUI, Anton Tabah, dikutip dari Merdeka.com.

Anton mengatakan sudah ada prosedur yang jelas terkait pemakaman jenazah Covid-19. Sehingga, masyarakat tidak perlu takut tertular karena semua prosedur dijalankan oleh petugas khusus.

" Jangan takut tertular karena setelah dikuburkan masih disemprot cairan disinfektan pembasmi kuman virus coronanya yang langsung hilang dalam hitungan menit," kata dia.

 

3 dari 4 halaman

Menyesalkan

Anton juga menyesalkan adanya perspektif warga yang menganggap buruk kematian orang terkena virus corona. Sehingga muncul larangan untuk mendekati jenazah.

" Berarti akan sedikit yang melayat yang menyolatkan jenazahnya bahkan keluarganya pun tak boleh dekat mayat tak boleh ikut menguburkan kecuali melihat dari jauh karena semua prosesi jenazah harus dilakukan tim medis pemerintah yang terlatih," kata dia.

Anton pun menegaskan mereka yang mati karena virus corona maupun wabah lainnya adalah syahid. Berarti, mereka akan masuk surga tanpa hisab.

 

4 dari 4 halaman

Mati Karena Wabah Termasuk Syahid

Dia mendasarkan pendapatnya pada tiga hadis, masing-masing diriwayatkan Imam Bukhari, Imam Abu Daud, dan Imam Nasai. Tiga hadis itu menyebut tujuh penyebab kematian syahid selain perang yaitu karena tha'un (wabah) tenggelam, sakit radang selaput dada, sakit perut, terbakar, tertimpa reruntuhan, muslimat yang sedang hamil atau ketika melahirkan, juga meninggal ketika Sholat Isya' dan Subuh.

" Namun tidak termasuk mati syahid jika sengaja ingin mati dalam wabah penyakit tersebut. Ini artinya kita harus ikhtiar dengan sungguh-sungguh dan mentaati aturan dari ulama dan pemerintah yang otoritatif tentang masalah ini," kata Anton.

Lebih lanjut, Anton meminta semua pihak memberikan penjelasan pada masyarakat tentang proses pemakaman jenazah Muslim akibat Covid-19. Apalagi, MUI telah menerbitkan fatwa mengenai tata cara pengurusan jenazah positif corona hingga memakamkannya.

" Terjadinya penolakan tersebut akibat kurangnya komunikasi dan informasi pada masyarakat," kata dia.

Sumber: Merdeka.com/Wilfridus Setu Embu

Beri Komentar