Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan
Ratusan Umat Islam Tengah Sholat Berjamaah Di Komplek Masjidil Aqsa, Yerusalem (Independent.co.uk)
Dream - Knesset atau Parlemen Israel menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) yang disebut RUU Muazin pada Senin kemarin. UU ini akan melarang seluruh masjid menggunakan pengeras suara untuk melantunkan azan.
Sempat terjadi perdebatan di Dewan Menteri Israel pada Minggu terkait RUU ini sebelum penyelenggaraan voting di parlemen. Namun RUU ini kemungkinan akan lolos karena kuatnya dukungan dari koalisi penguasa negara itu.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menunjukkan dukungannya saat menggelar rapat kabinet mingguan. Dia mengatakan warga negara dari semua agama mengeluh lantaran azan tersebut dianggap sebagai kebisingan yang mengganggu.
" Israel berkomitmen memberikan kemerdekaan terhadap semua agama, tapi juga bertanggung jawab untuk melindungi warga negaranya dari kebisingan," ujar Netanyahu.
RUU ini mendapat banyak kritik. Para kritikus mencatat RUU ini mengandung klausul yang mengatakan 'kebebasan beragama tidak boleh melanggar kualitas hidup atau digunakan untuk menyampaikan pesan nasionalis, dan terkadang kata-kata hasutan' yang mereka sebut ditargetkan kepada komunitas Muslim.
Sepanjang debat, pimpinan partai koalisi Gabungan Arab Ayman Odeh mengatakan RUU ini dirancang untuk merusak kebebasan beragama bagi umat Islam.
" Sudah ada UU mengenai kebisingan yang berlaku untuk masjid dan jelas tujuan dari RUU ini untuk melabeli masjid sebagai sumber masalah," ucap Ayman.
© Dream
Langkah-langkah semacam ini ternyata sudah ada sejak beberapa tahun terakhir. Pada 2011, laporan komisi yang dibentuk Knesset mendapat temuan beberapa negara di Eropa, juga Maroko dan Arab Saudi menerapkan pembatasan penggunaan pengeras suara untuk azan.
Presiden Palestina Mahmoud Abbas secara tegas menyatakan warga Palestina menolak sepenuhnya RUU ini.
Sebanyak 20 persen dari populasi Israel berdarah Arab. Mereka melantunkan azan setiap hari di seluruh penjuru negeri sehingga menjadi suara yang cukup akrab.
(Sah/Sumber: independent.co.uk)
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman

8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi

5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli


Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
