JK di NIU: Transisi Energi Hijau Tak Mudah, Butuh Koloborasi Pemerintah dan Dunia Usaha
Jarang Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur? Ini 6 Dampaknya bagi Tubuh
Cara Menyiapkan Mental Sebelum Melakukan Downsizing atau Downgrading, Hal Apa yang Harus Jadi Prioritas?
5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun
6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang
Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
Ilustrasi Pengadilan Arab Saudi (http://en.shiapost.com/)
Dream - Jangan sembarangan memanggil nama orang. Pada istri atau suami sekalipun. Sebutlah dengan nama yang benar. Jika tidak, bisa-bisa Anda akan diseret ke pengadilan.
Seperti yang terjadi di Arab Saudi ini. Seorang istri menggugat suami ke pengadilan, gara-gara dipanggil dengan sebutan yang tidak semestinya.
" Hei sapi! Hei keledai!" itulah cara suami yang digugat itu memanggil istrinya sebagaimana tertera dalam dokumen pengadilan yang dikutip Saudi Gazette, Senin 5 Mei 2014. Panggilan ke tiga jauh lebih kasar, sehingga tak layak dituliskan.
Nama pasangan ini tidak dipublikasikan. Namun yang jelas, sang istri menuduh suami telah menghinanya di depan umum. Dan pemanggilan nama yang tidak menyenangkan itu disebut telah menjadi kebiasaan sang suami.
Atas gugatan itu, pengadilan telah mengirim surat kepada kepala distrik tempat pasangan suami istri itu tinggal. Pengadilan meminta kepala distrik itu memanggil pasangan suami istri itu sebelum diajukan ke pengadilan dua pekan lagi. Pasangan ini diminta konsultasi untuk memecahkan masalah di antara mereka.
Sumber di pengadilan Arab Saudi menyebut pengaduan tentang penghinaan dan ekspresi rasis belakangan memang meningkat. Namun hanya sekitar 25 persen yang diterima. Selebihnya bisa diselesaikan di luar pengadilan. Dan jika ditangani hanya membuang tenaga pengadilan saja.
Selain dianggap sepele, kasus seperti ini hanya akan menambah permusuhan di antara para pihak jika ditangani pengadilan. Sehingga sebisa mungkin kasus seperti ini diselesaikan secara kekeluargaan.
Tak hanya secara verbal. Penghinaan-penghinaan itu juga disampaikan melalui pesan singkat alias SMS, WhatsApp, dan situs jejaring sosial lainnya. Sehingga kasus-kasus ini juga masuk ke dalam aturan kejahatan siber.
Sebagian ahli hukum di Arab Saudi menuntut diterbitkannya aturan yang memperberat hukuman untuk penghinaan, pelecehan, dan tuduhan palsu. Para ahli meminta masalah-masalah seperti ini diklasifikasikan dan didefinisikan.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

JK di NIU: Transisi Energi Hijau Tak Mudah, Butuh Koloborasi Pemerintah dan Dunia Usaha

Jarang Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur? Ini 6 Dampaknya bagi Tubuh
