Selasa, 20 Oktober 2026 Cari

Jokowi: 2021 Tahun Penuh Harapan, Masyarakat Harus Tetap Disiplin Prokes

Reporter : Ahmad Baiquni
Selasa, 5 Januari 2021 18:00
Jokowi: 2021 Tahun Penuh Harapan, Masyarakat Harus Tetap Disiplin Prokes
Vaksinasi mulai dijalankan di pekan kedua Januari.

Dream - Presiden Joko Widodo menyatakan 2020 menjadi tahun yang penuh tantangan. Pandemi Covid-19 memaksa semua orang bekerja melampaui batasan.

" Tahun 2021 adalah tahun yang penuh harapan. Kita semuanya berupaya keras agar permasalahan kesehatan bisa kita tangani dengan cepat dan vaksinasi akan segera dilakukan," ujar Jokowi dalam sambutan virtual pada Dies Natalis Universitas Brawijaya, disiarkan channel YouTube Sekretariat Presiden

Pemerintah telah menetapkan vaksinasi akan dijalankan di pekan ke dua Januari 2021. Jokowi juga telah menyatakan siap menjadi pihak pertama yang menerima suntikan vaksin Covid-19.

Meski vaksinasi berjalan nanti, Jokowi meminta masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

" Kita semua harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin," kata Jokowi.

1 dari 3 halaman

Ekonomi Nasional Mulai Pulih

Jokowi menjelaskan perekonomian nasional yang sempat terpuruk mulai bangkit. Ini ditandai dengan banyaknya investasi yang masuk ke Indonesia di awal 2021.

Investasi itu akan membuka lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya dan mendorong kemajuan ekonomi nasional di tengah persaingan global.

Meski demikian, Jokowi mengingatkan banyaknya peluang tersebut membutuhkan kesiapan. Khususnya dari Sumber Daya Manusia.

" Terutama dalam pengembangan talenta unggul Indonesia yang berkarakter kebangsaan yang kuat, yang selalu inovatif, yang kompetitif, dan mampu memenangkan hiperkompetisi dunia yang penuh dengan disrupsi dan ketidakpastian," ucap Jokowi.

 

Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.

2 dari 3 halaman

Wagub Riza: Tolak Vaksinasi, Warga DKI Jakarta Didenda Rp5 Juta

Dream - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, meminta masyarakat mau menerima vaksinasi Covid-19. Jika menolak, Riza mengingatkan ada ancaman denda sebesar Rp5 juta, seperti tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19.

" Pemberian sanksi karena menolak divaksinasi sesuai Perda Covid-19 dapat dilakukan bagi yang menolak divaksin bagi yang memenuhi kriteria penerima vaksin," ujar Riza.

Ketentuan denda tersebut tercantum dalam Pasal 30 Perda Penanggulangan Covid-19. Berikut bunyi pasal itu:

Setiap orang yang dengan sengaja menolak untuk dilakukan pengobatan dan/atau vaksinasi Covid-19, dipidana dengan pidana denda paling banyak sebesar Rp5.000.000.

Tetapi, ada pihak yang mendapatkan pengecualian. Yaitu masyarakat yang tidak memenuhi kriteria vaksinasi seperti usia di bawah 18 tahun maupun lanjut usia.

 

3 dari 3 halaman

SMS Blast

Riza mengatakan akan ada pemberitahuan bagi masyarakat penerima vaksin berupa Short Message Services (SMS) blast. Bagi masyarakat yang menerima SMS tersebut maka wajib mengikuti vaksinasi.

Menurut Riza, kewajiban itu sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Coronavirus Disease 2019. Selain itu, Riza juga mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan sejumlah fasilitas kesehatan untuk pelaksanaan vaksinasi.

" Pemprov DKI Jakarta sudah menyiapkan 453 faskes pelaksana vaksinasi Covid-19 beserta petugas kesehatan dokter, perawat, dan bidan sebagai vaksinator. Kapasitas penyuntikan 20.473 orang per hari," ucap Riza.

Sumber: Merdeka.com

Beri Komentar